KabarBaik.co – Kota Batu dalam menangani sampah ternyata semakin diakui oleh daerah lain. Terbukti Kota Palu yang terletak di Provinsi Sulawesi Tengah mempelajari kiat Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam menangani tata kelola sampah.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyatakan, Kota Batu telah menjadi lokasi studi banding terkait pengelolaan sampah. Hal tersebut berkat keberhasilan Kota Batu menjadi Kota Tanpa TPA dan tata kelola kota.
”Dengan semangat pantang menyerah dan komitmen yang kuat, Kota Wisata Batu terus berbenah dan berinovasi,” terang Aries, Rabu (17/7). Menurutnya, Kota Batu telah melangkah maju dengan program Kota Tanpa TPA.
“Ini menjadi sebuah bukti nyata bahwa KWB berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. Dan hal ini menjadi salah satu fokus dalam studi banding yang dilakukan Kota Palu,” tukasnya.
Dalam pelaksanaan jaga kebersihan kota, lanjut Aries, ajakan stop buang sampah sembarangan tidak hanya diperuntukkan pada warga lokal KWB. Tapi ajakan itu juga berlaku pada semua wisatawan agar ikut menjaga kebersihan dan keindahan kota kita.
Pemasangan slogan Jangan Buang Sampahmu ke Jalanan! dilaksanakan tidak hanya tentang kebersihan. Namun juga berkaitan dengan ketaatan hukum. “Karena tindakan membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah,” tegasnya.
Aries berharap semua pihak bersama-sama menguransi sampah sekaligus membuang sampah pada tempatnya. “Lingkungan yang bersih akan membuat wisata nyaman dan hidup lebih sehat,” pungkasnya. (*)