Pemkot Pasuruan dan UNICEF Luncurkan Inovasi Layanan Integrasi Sistem Kesehatan dan Pencatatan Sipil

oleh -930 Dilihat
WhatsApp Image 2024 06 20 at 10.15.56
Sosialisasi inovasi layanan integrasi sistem kesehatan dan pencatatan sipil di Ascent Premiere Hotel Kota Pasuruan, Kamis (20/6). (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota Pasuruan bersama UNICEF Indonesia serta pendampingan dari Geliat Airlangga meluncurkan inovasi layanan integrasi sistem kesehatan dan sistem pencatatan sipil di Kota Pasuruan. Layanan integrasi itu dimulai dengan deteksi dini faktor risiko kematian ibu dan anak.

Health Specialist UNICEF Indonesia Armunanto menyatakan, layanan integrasi itu dimulai dengan deteksi dini faktor risiko kematian ibu dan anak melalui sistem informasi kohort ibu dan anak yang terintegrasi dan berbasis continuum of care. Tersedianya berbagai informasi dan data memungkinkan status kesehatan ibu dan balita dapat dipantau secara komprehensif sepanjang siklus hidupnya.

Menurut Armunanto, data kelahiran, kematian dan penyebab kematian penduduk yang tepat waktu dan dapat diandalkan merupakan komponen penting dalam sistem informasi kesehatan nasional.

”Data ini merupakan informasi penting dan akan digunakan dalam penilaian status kesehatan masyarakat, kebijakan kesehatan dan evaluasi program kesehatan,” kata Armunanto di sela-sela Sosialisasi Integrasi Layanan Akta Kematian dengan Kesehatan di Ascent Premiere Hotel Kota Pasuruan, Kamis (20/6).

Armunanto menjelaskan, pencatatan kelahiran merupakan satu-satunya cara sah bagi seorang anak untuk mendapatkan akta kelahiran. Bukti identitas yang sah ini dapat membantu melindungi anak-anak dari kekerasan, pelecehan dan eksploitasi. Tanpa akta kelahiran, anak-anak tidak dapat membuktikan usia mereka, sehingga menempatkan mereka pada risiko yang jauh lebih tinggi untuk dipaksa melakukan pernikahan dini atau memasuki pasar tenaga kerja.

”Tanpa akta kelahiran banyak anak tidak bisa mendapatkan vaksin rutin dan layanan kesehatan lainnya. Sistem Informasi Kesehatan Nasional dan Sistem Pencatatan Sipil/Civil Registration and Vital Statistics (CRVS) memiliki peran besar dalam deteksi zero dose imunisasi pada anak,” papar Armunanto.

Secara umum, lanjut Armunanto, untuk mendukung rencana pemerintah Indonesia mencapai 100 persen cakupan pencatatan kelahiran, diperlukan dukungan inovasi dan keterlibatan seluruh pihak. Di antaranya melibatkan peran serta masyarakat, civitas akademika, pengambil kebijakan dan pakar.

Semuanya dilibatkan dalam hal pengembangan model mekanisme integrasi pengumpulan data, serta diperlukan adanya penguatan kapasitas Puskesmas dalam tata kelola, perencanaan dan penganggaran untuk memberikan pelayanan kesehatan esensial. ”Layanan itu menyasar ibu, bayi baru lahir, anak, remaja, kemudian diperlukanya penguatan sertifikasi dan registrasi CHW (Community Health Worker) atau kader,” ucapnya.

Armunanto menjelaskan, melalui layanan tersebut harapannya ada peningkatan kemampuan tenaga layanan akta kematian di Kota Pasuruan. Termasuk juga penguatan komitmen mengenai percepatan cakupan administrasi kependudukan khususnya pencatatan akta kematian di Kota Pasuruan.

”Serta membangun persepsi dan pemahaman bersama tentang pentingnya CRVS (Civil Registration and Vital Statistics) utamanya terkait pencatatan akta kematian dalam perencanaan dan peningkatan kualitas layanan dasar khususnya bidang kesehatan,” tandas Armunanto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.