Pemkot Pasuruan Tuntas Bentuk 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih

oleh -114 Dilihat
c62e612a f835 422f 9051 42dca4bed87e scaled
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo serahkan SK. (Foto: Ist)

KabarBaik.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menuntaskan pembentukan 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Penuntasan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo pada Launching Koperasi Kelurahan Merah Putih bertempat di Gedung Gradhika Kota Pasuruan, Selasa (15/07).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan M. Nawawi, Ketua DPRD Kota Pasuruan, para camat, lurah, notaris, serta pengurus koperasi dari berbagai kelurahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Adi Wibowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, notaris, hingga masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam pembentukan koperasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada camat, lurah, notaris, dan masyarakat yang berjibaku dalam proses ini. Tapi ini belum selesai, ini baru awal,” ujar Mas Adi, sapaannya.

Mas Adi menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal sesuai potensi wilayah masing-masing.

“Kalau di Mayangan ada pabrik logam, koperasinya bisa bergerak di sektor logam, atau misal bukir lebih banyak pengrajin kayu maka koperasinya dapat bergerak disitu. Karena koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rasa optimismenya terhadap pengurus koperasi yang baru terbentuk.

“Kalau melihat para ketua koperasi, saya dan Mas Wawali optimis ini akan berjalan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mas Adi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi bagi para pengurus koperasi.

“Penting sekali pengurus koperasi terus meng-upgrade diri, memahami regulasi, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Dan bismillah, hari ini kita launching. Mari kita bekerja sama, untuk mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih sejahtera,” tegasnya.

Dalam proses pembentukan badan hukum koperasi ini, tercatat 4 koperasi dibiayai melalui APBD Kota Pasuruan, sedangkan 30 koperasi lainnya difasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Timur.

Peluncuran 34 koperasi ini menjadi langkah strategis Pemkot Pasuruan dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat dan membangun sinergi antara pemerintah dan warga.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.