Pemkot Surabaya Kumpulkan Mobil Dinas ASN, Larang Penggunaan untuk Mudik

oleh -899 Dilihat
pemkot sby
Sejumlah Mobil Dinas Pemkot Surabaya terparkir di Balai Kota.

KabarBaik.co – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan pengumpulan mobil dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seluruh kendaraan dinas yang tidak memiliki fungsi operasional wajib diparkir sebelum 28 Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara ketat. Mobil dinas yang tidak berkaitan dengan pelayanan masyarakat harus dikumpulkan di lokasi yang telah ditentukan.

“Seluruh mobil dinas ASN akan dikumpulkan sebelum 28 Maret 2025, kecuali yang masih digunakan untuk operasional,” ujarnya, Jumat (14/3).

Kebijakan ini bertepatan dengan penerapan sistem Work from Anywhere (WFA) bagi ASN pada 24-27 Maret 2025. Selama periode tersebut, masih ada pegawai yang bertugas di Surabaya. Oleh karena itu, pengumpulan kendaraan dinas baru akan efektif berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Pemkot Surabaya telah menyiapkan beberapa lokasi untuk menampung kendaraan dinas yang dikumpulkan. Beberapa di antaranya adalah halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola. Setiap kendaraan akan didata dan diparkir sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Selain itu, mobil operasional yang tetap digunakan selama periode tersebut akan diawasi dengan sistem absensi harian. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan operasional tidak disalahgunakan untuk perjalanan keluar kota. “Setiap mobil operasional harus diabsen setiap hari. Dengan begitu, tidak ada kendaraan dinas yang bisa keluar dari Surabaya tanpa izin,” kata Eri.

Wali Kota Eri juga memperingatkan ASN agar tidak mencoba mengelabui aturan, seperti mengganti plat nomor kendaraan dinas agar bisa digunakan untuk mudik. Menurutnya, sanksi tegas akan diberikan bagi pegawai yang terbukti melanggar kebijakan ini. “Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.

Sejak menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, Eri memastikan bahwa tidak ada kasus penyalahgunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama libur Lebaran. Ia menyebut disiplin ASN di Surabaya sudah cukup baik dalam menaati aturan tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini juga diterapkan demi menjaga transparansi penggunaan fasilitas negara. Dengan demikian, anggaran yang dikeluarkan untuk pemeliharaan kendaraan dinas tetap sesuai dengan peruntukannya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.