Dinas Pendidikan Blitar Harap Korban Bullying di Sanankulon Cabut Laporan Polisi

oleh -291 Dilihat
Kadis Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka, berharap korban perundungan di Kecamatan Sanankulon mencabut laporan kepolisian. Menurutnya, kasus yang melibatkan siswa SMP itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami terus berkoordinasi dengan PPA dan PPKB untuk pendampingan. Harapannya, proses hukum tidak berlanjut,” ujar Adi Andaka dalam sebuah talk show di radio swasta Kota Blitar, Jumat (14/3)

Kasus ini melibatkan tiga siswa SMP sebagai pelaku dan seorang siswi SMP sebagai korban. Insiden terjadi setelah korban menyukai unggahan pacar salah satu pelaku di media sosial. Tidak terima, para pelaku kemudian melakukan perundungan secara verbal dan fisik.

Awalnya, korban enggan melapor. Namun, setelah video perundungan tersebut viral, ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Harapan kami laporan bisa dicabut. Kami terus memantau kondisi korban dan pelaku melalui pihak sekolah serta orang tua mereka,” tambah Adi Andaka.

Korban, AW 14 tahun, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota setelah mengalami luka di kepala dan perut. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan adanya laporan itu.

“Kejadian ini terjadi pada 27 Februari 2025, tetapi korban awalnya takut melapor. Setelah video viral, ia akhirnya mengajukan laporan resmi,” kata Samsul, Minggu (9/3).

Berdasarkan penyelidikan, para pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut. Mereka menjemput korban dengan motor, membawanya ke lokasi tertentu, lalu melakukan pengeroyokan.

“Di lokasi pertama, aksi mereka sempat dihentikan oleh seorang saksi. Namun, para pelaku kemudian membawa korban ke tempat lain dan melanjutkan perundungan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.