KabarBaik.co, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mulai memperkuat konsolidasi dengan pelaku usaha, UMKM, asosiasi hingga lembaga mitra untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pendataan tersebut diproyeksikan menjadi fondasi utama penyusunan kebijakan ekonomi daerah berbasis data riil di lapangan.
Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB bersama BPS NTB di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Senin (25/5).
Kegiatan tersebut menghadirkan Asisten II Setda NTB H. Lalu Moh. Faozal mewakili Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Kepala BPS NTB Dr. H. Wahyudin, serta Ketua KADIN NTB yang diwakili Ir. Hasmudin. Sekitar 60 peserta hadir dalam kegiatan itu, mulai dari perangkat daerah, asosiasi pengusaha, pelaku UMKM, media, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga PT Pos Indonesia.
Kepala Diskominfotik NTB Dr. H. Ahsanul Khalik menegaskan kualitas data statistik menjadi kebutuhan mendesak dalam menentukan arah pembangunan daerah, terutama untuk mendukung visi “NTB Makmur Mendunia”.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 tidak sekadar agenda pendataan rutin, melainkan instrumen strategis untuk membaca kekuatan ekonomi daerah dan memetakan potensi usaha secara lebih akurat. “Melalui sensus ekonomi, NTB diharapkan memiliki data yang lebih akurat untuk membangun daerah dan memperkuat arah kebijakan ekonomi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Setda NTB Lalu Moh. Faozal mengungkapkan pertumbuhan ekonomi NTB pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat mencapai 13,64 persen. Angka tersebut ditopang sektor pertanian, pertambangan, perdagangan, peternakan dan pariwisata.
Menurut Faozal, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi dengan basis data yang valid agar kebijakan pembangunan tidak meleset dari kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. “Pertumbuhan ekonomi yang kuat harus didukung data yang benar agar arah kebijakan pembangunan tidak salah sasaran,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat dan pelaku usaha mendukung proses pendataan dengan memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi riil saat petugas BPS melakukan sensus. “Kalau petugas resmi BPS datang, mohon diterima dengan baik dan diberikan data yang sesuai kondisi riil. Karena kualitas data akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Kepala BPS NTB Dr. H. Wahyudin menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Menurutnya, sensus tersebut akan menjadi dasar pemetaan struktur ekonomi daerah, perkembangan UMKM, ekonomi digital hingga ekonomi lingkungan di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga menegaskan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun audit usaha. “Data masyarakat dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta penyusunan kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 juga datang dari dunia usaha. Ketua KADIN NTB yang diwakili Ir. Hasmudin menilai hasil sensus nantinya akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan daya saing usaha dan memperkuat pengembangan UMKM di NTB. “Kami ingin data ekonomi NTB benar-benar kuat karena itu akan menjadi dasar lahirnya kebijakan pro usaha dan mendorong UMKM NTB naik kelas,” katanya. (*)







