KabarBaikvo, Jakarta – Bank Indonesia (BI) akhirnya mengambil langkah baru untuk menjaga stabilitas ekonomi. Pada Rapat Dewan Gubernur, 19–20 Mei 2026, BI Rate resmi dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dari sebelumnya 4,75 persen.
Keputusan tersebut diambil ketika Rupiah yang belakangan terus anjlok cukup tajam hingga menyentuh level Rp 17.700 per dolar AS, yang merupakan salah satu titik terlemah dalam sejarah Republik ini.
BI menyebut bahwa kenaikan suku bunga acuan tersebut merupakan respons terhadap berbagai tekanan eksternal, mulai dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah, penguatan dolar Amerika Serikat, hingga risiko capital outflow dari pasar berkembang termasuk Indonesia. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, diharapkan dapat menarik kembali inflow modal asing ke instrumen SRBI dan obligasi negara, sehingga tekanan terhadap nilai tukar Rupiah bisa dikurangi dan inflasi impor dapat dikendalikan.
Meskipun secara historis BI Rate di level 5,25 persen masih tergolong sedang dibandingkan rata-rata historis Indonesia, kenaikan 50 basis poin dari level yang sudah rendah ini terasa cukup signifikan bagi masyarakat. Apalagi, keputusan ini datang bersamaan dengan pelemahan Rupiah yang sudah lebih dulu menekan daya beli masyarakat.
Bagi masyarakat biasa atau yang kerap disebut wong cilik, dampaknya langsung terasa di dua sisi sekaligus. Di satu sisi, Rupiah yang melemah sudah mendorong naiknya harga berbagai barang impor seperti gandum, kedelai, minyak goreng, sparepart, dan bahan baku lainnya. Hal ini berpotensi membuat harga sembako dan kebutuhan sehari-hari semakin mahal di pasar.
Di sisi lain, kenaikan BI Rate akan mendorong suku bunga kredit perbankan naik bertahap dalam 1 hingga 3 bulan mendatang, terutama untuk kredit dengan suku bunga mengambang.
Cicilan KPR, kredit kendaraan bermotor, pinjaman usaha kecil, hingga kartu kredit berpotensi membengkak. Sebagai gambaran, pemilik KPR dengan plafon Rp 500 juta dan tenor 15 tahun bisa melihat angsuran bulanan naik antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000, bergantung kebijakan masing-masing bank.
Bagi pelaku UMKM, situasi ini pun berpotensi semakin berat karena modal pinjaman menjadi lebih mahal, sementara penjualan cenderung melambat akibat daya beli konsumen atau masyarakat yang menurun.
Namun, tidak semua dampak bersifat negatif.
Bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau deposito besar, kenaikan BI Rate ini membawa kabar baik karena bunga simpanan berpotensi naik menyusul. Jika Rupiah berhasil stabil dalam beberapa bulan ke depan, inflasi impor juga diharapkan bisa lebih terkendali, sehingga tekanan harga tidak berlarut-larut.
Kenaikan BI Rate ke 5,25 persen ini pada akhirnya merupakan trade-off klasik antara menjaga stabilitas makroekonomi dengan risiko perlambatan konsumsi dan pertumbuhan di tingkat rumah tangga serta usaha kecil. Pemerintah diharapkan segera merespons dengan langkah tambahan seperti penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran dan subsidi yang efektif agar beban masyarakat bawah tidak terlalu berat.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat perlu untuk lebih waspada. Hindari mengambil utang baru dalam waktu dekat, siapkan dana cadangan untuk mengantisipasi kenaikan cicilan, dan bagi yang sudah memiliki kredit floating rate, sebaiknya segera berkomunikasi dengan bank untuk mencari opsi restrukturisasi atau penyesuaian.
Di sisi lain, manfaatkan juga peluang kenaikan bunga deposito sebagai salah satu alternatif investasi yang relatif aman.
Yang pasti, situasi ekonomi saat ini memang menuntut kewaspadaan ekstra dari setiap rumah tangga. Tidak ada salahnya menantau terus perkembangan nilai tukar Rupiah dan kebijakan BI serta pemerintah selanjutnya, karena keputusan hari ini akan membentuk dinamika keuangan masyarakat dalam beberapa bulan mendatang.
Meski tidak pegang Dolar, tapi gelombang dipastikan masuk ke teras, dapur bahkan piring Anda. Cepat atau lambat. (*)






