Pemprov NTB Percepat Integrasi SPBE, Akhiri Era Aplikasi Terkotak-kotak

oleh -146 Dilihat
Kadis Kominfotik NTB Ahsanul Khalik saat memberikan sambutan pada kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (13/5).
Kadis Kominfotik NTB Ahsanul Khalik saat memberikan sambutan pada kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (13/5).

KabarBaik.co, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mempercepat integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mengakhiri pola birokrasi digital yang berjalan sendiri-sendiri.

Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terhubung, transparan, dan berbasis data hingga menjangkau masyarakat di seluruh wilayah NTB.

Komitmen itu diperkuat melalui kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (13/5).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan bukan lagi sekadar pembangunan aplikasi atau digitalisasi dokumen, melainkan perubahan mendasar terhadap cara kerja birokrasi.

“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan aplikasi yang terkotak-kotak dan berjalan sendiri-sendiri. Transformasi digital harus menghadirkan sistem pemerintahan yang saling terhubung dan benar-benar mempermudah masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Aka itu.

Menurutnya, birokrasi modern dituntut mampu mengambil keputusan berbasis data, membangun kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi.

Bagi NTB yang memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan, transformasi digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memperpendek jarak pelayanan dan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Digitalisasi harus mampu memperpendek jarak pelayanan, mempercepat akses masyarakat, dan memastikan layanan publik bisa dirasakan lebih merata hingga wilayah terpencil,” ujarnya.

Aka menjelaskan, transformasi digital pemerintahan di NTB menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah melalui program unggulan NTB Good & Smart Governance dalam RPJMD NTB 2025–2029.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan modern berbasis teknologi digital.

Menurut Aka, langkah transformasi tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2025, indeks SPBE Pemerintah Provinsi NTB mencapai nilai 4,20 dengan predikat Memuaskan, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 3,56.

“Ini bukan sekadar capaian angka evaluasi, tetapi menunjukkan fondasi transformasi digital pemerintahan di NTB semakin kuat,” katanya.

Penguatan tersebut dilakukan melalui pembangunan regulasi, penyusunan arsitektur SPBE, peta rencana transformasi digital, hingga pembentukan Tim Koordinasi SPBE yang melibatkan seluruh perangkat daerah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat infrastruktur digital melalui pengembangan jaringan intra pemerintah, konsolidasi layanan digital, pemanfaatan pusat data nasional, serta pengembangan portal layanan terintegrasi DIGIHUB NTB.

Saat ini sekitar 73 persen layanan pemerintahan di lingkup Pemprov NTB telah berbasis sistem elektronik.

Meski demikian, Aka menegaskan tantangan transformasi digital ke depan masih cukup besar, mulai dari integrasi layanan lintas OPD, penguatan keamanan informasi, pemerataan infrastruktur digital, hingga peningkatan literasi digital aparatur pemerintahan.

“Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan teknologi. Yang paling penting adalah perubahan budaya kerja, komitmen kepemimpinan, dan kemampuan membangun kolaborasi,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi SPBE dan pemerintah digital di daerah.

Menurutnya, arah kebijakan nasional saat ini tidak lagi hanya mendorong digitalisasi layanan, tetapi membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan interoperabel.

“Jangan sampai setiap dinas memiliki aplikasi sendiri-sendiri yang tidak saling terhubung. Fokus kita sekarang adalah integrasi,” tegasnya.

Melalui percepatan transformasi digital tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas di era digital.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.