Pemuda di Gresik Ditangkap saat COD Pil Koplo, Transaksi Pakai Kode Unik

oleh -538 Dilihat
7ea84785 6268 47ae ba97 d1f236de154e
Ahmad Sudarsono. (Foto: Ist/Andika DP)

KabarBaik.co – Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di Kota Santri, Gresik cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, obat-obatan terlarang ini menyasar generasi muda. Bahkan lebih miris lagi, kalangan pelajar.

Seperti yang terungkap saat Satreskoba Polres Gresik membekuk Ahmad Sudarsono, 24, asal Desa Putatlor, Kecamatan Menganti. Tersangka menjajakan pil koplo dobel L ke kalangan pemuda. Termasuk kelompok yang mengarah gerombolan gangster.

Sudarsono dibekuk petugas Kepolisian saat cash on delivery (COD) di wilayah Menganti. “Ada sekitar 265 butir pil koplo yang kami sita dari tersangka. Serta uang tunai sebesar Rp 240 ribu,” jelas Kasat Reskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, Selasa (25/6).

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui seorang pengedar pil koplo di wilayah Gresik Selatan. Khususnya wilayah Kecamatan Cerme, Menganti, dan Kedamean. Sepak terjangnya pun cukup dikenal. Dalam sepekan, Sudarsono mampu menjual hingga 1.000 butir pil LL.

“Tersangka ini menjalankan bisnisnya dengan modus transaksi COD atau bertemu langsung dengan pembeli. Biasanya memilih tempat umum untuk bertemu pelanggan. Misalnya sekitar balai desa,” tambah Iptu Joko.

Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan warga maupun petugas. Terlebih, pelaku biasa menyasar pembeli kalangan pelajar dan anak muda. Harga jual pil cukup terjangkau yakni Rp 35 ribu tiap 10 butir pil.

Dari hasil digital forensik pada handphone tersangka. Para pelanggannya didominasi oleh pemuda yang tergabung dalam kelompok tertentu. Baik komplotan gangster maupun oknum perguruan silat. “Kami masih melakukan pengembangan,” jelas Joko.

Kepada penyidik, Sudarsono mengaku mendapat barang tersebut dari seorang rekannya berinisial DF yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Jika stok barang habis, saya menghubungi rekan saya untuk menyediakan,” ucapnya.

Dalam bertransaksi, tersangka dengan bandar dan pelanggan biasa menggunakan kode komunikasi tertentu bahkan unik. Mulai dari kode tik untuk jumlah pil, serta kode lele untuk jenis pil yang diminta. Kini, Sudarsono harus mendekam di balik jeruji besi penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.