Pemuda Kras Kediri Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 900 Pil LL

oleh -598 Dilihat
4d5f97c0 1692 4c7b 8511 0b61234d36a2
Tersangka AF di Mapolres Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Seorang pemuda berinisial AF, 22 tahun asal Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri tak berkutik saat diringkus anggota Buser Satresnarkoba Polres Kediri. AF kedapatan membawa 900 butir pil dobel L.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriati menuturkan penangkapan terhadap AF berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Kras.

Setelah serangkaian penyelidikan, Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menguak identitas dan keberadaan sang pengedar. Yakni pelaku AF. “Petugas kemudian melakukan penangkapan. Diamankan di rumahnya dan koperatif tidak melakukan perlawanan,” katanya, Kamis (4/7).

Saat diinterogasi, AF mengaku telah mengonsumsi dan mengedarkan pil dobel L. “Barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 900 butir dan 1 ponsel diamankan dari tangan tersangka,” paparnya.

Dari hasil interogasi lebih lanjut, AF mengakui bahwa sebelumnya telah mengedarkan pil dobel L pada konsumen lainnya. Sehingga ia diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar.

“Saat ini yang bersangkutan tengah berada di tahanan dan ditetapkan tersangka. AF masih harus menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.