KabarBaik.co, Jombang – Dua pelaku curanmor di Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, diamankan polisi usai sempat dimassa warga. Emosi warga yang memuncak bahkan berujung pembakaran motor milik pelaku.
Kedua pelaku diketahui berinisial Achmad Sofyan, 31 dan Edi Susanto, 20. Keduanya merupakan warga Desa Tanggungkramat, Ploso, Jombang.
Kapolsek Plandaan AKP Sartono mengatakan kedua pelaku berhasil dievakuasi dari Balai Desa Sumberjo pada Rabu (17/2) malam. Proses evakuasi berlangsung alot karena warga berkerumun dan hendak menganiaya pelaku.
“Sudah berhasil dievakuasi tadi malam dibantu Unit Resmob Polres Jombang,” kata Sartono, Kamis (19/2).
Sartono menjelaskan kedua pelaku sebelumnya mencuri sepeda motor Honda Vario bernopol S 4716 YL milik warga Dusun Ngentak, Desa Sambirejo. Motor tersebut diparkir di dalam dapur rumah korban.
“Motor korban sempat dicari warga dan ditemukan di area persawahan dalam kondisi ditutup daun jati,” ujarnya.
Warga kemudian sengaja membiarkan motor tersebut di lokasi untuk menjebak pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku kembali ke lokasi dan langsung ditangkap warga.
“Pelaku kembali untuk mengambil motor curian. Di situlah warga langsung menangkap dan sempat memassa,” imbuhnya.
Untuk menghindari amukan warga yang lebih parah, pelaku diamankan ke balai desa. Namun, kemarahan warga tak terbendung dan motor yang digunakan pelaku saat beraksi akhirnya dibakar.
“Kasus dan kedua pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Jombang,” tegas Sartono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan kasus pencurian itu masih dalam proses pengembangan.
“Benar, masih kami dalami lebih lanjut,” singkat Dimas. (*)






