Pencanangan Kelurahan Cantik Kerjasama Pemkot Mojokerto dan BPS

oleh -338 Dilihat
Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Kepala BPS Kota Mojokerto Mimik Nurjanti menandatangani MoU Kelurahan Cantik. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto meneken kerjasama pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) pada 18 kelurahan se-Kota Mojokerto, di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jumat (9/8).

Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, mengatakan pencanangan kelurahan cantik ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan data dari tingkat bawah kelurahan.

“Kelurahan adalah garda terdepan, maka dengan data yang akurat harus dimulai disini, kita bisa merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif berawal dari data yang valid bukan toxic data,” ujarnya.

Program kelurahan cantik ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur kelurahan dalam mengelola data statistik yang akurat, baik yang terkait dengan demografi, ekonomi, kesehatan, maupun aspek-aspek sosial lainnya.

Dengan adanya kelurahan cantik, setiap kelurahan di Kota Mojokerto diharapkan dapat memiliki data yang valid dan up to date, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.

“Data valid ini penting. Salah data kita akan salah membuat program kebijakan, salah program kita akan salah sasaran, dan salah sasaran kita sama dengan menyia-nyiakan anggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut sosok yang juga menjabat sebagai Kadispora Jatim tersebut berpesan, lurah dan camat sebagai ujung tombak di lapangan harus lebih aware (menyadari) akan pentingnya data yang valid dan akurat untuk membuat sebuah kebijakan.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Mojokerto Mimik Nurjanti mengatakan, kelurahan cantik merupakan bentuk sinergi untuk mewujudkan literasi statistik di kalangan masyarakat, dan langkah awal untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang lebih maju dan sejahtera.

“Program kelurahan cantik ini adalah program pembinaan statistik di tingkat kelurahan yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan komprehensif setiap tahun,” jelasnya.

Menurut Kepala BPS, kelurahan sering menjadi objek pengumpulan data oleh pemerintah pusat, untuk itu kelurahan harus memiliki data yang valid dan akurat untuk menghasilkan kebijakan yang tetap.

“Program kelurahan cantik ini hadir untuk meningkatkan kompetensi aparatur kelurahan dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data sesuai dengan prinsip satu data Indonesia menuju satu data desa/kelurahan Indonesia,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alief W
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.