Pendeta Gereja Pantekosta Tuding Kades Mergosari Halangi Pengurusan IMB Rumah Doa GPdI Tarik

Reporter: Yudha
Editor: Gagah Saputra
oleh -631 Dilihat
Gembala Rumah Doa GPdI Pdt. Yoab Setiawan saat ditemui di Rumah Doa GPdI Tarik.

KabarBaik.co – Upaya Plt. Bupati Sidoarjo dalam mendapatkan solusi terbaik dari viralnya kasus dugaan pelarangan beribadah di Rumah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Kecamatan Tarik diduga mendapatkan respon kurang baik dari Kepala Desa (Kades) Mergosari, Eko Budi Santoso.

Diduga ia melarang warga di sekitar bangunan rumah doa memberikan tanda tangan yang akan digunakan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Gembala Rumah Doa GPdI Tarik, Pdt. Yoab Setiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon. Ia menuturkan tindakan ini seakan-akan tidak bersesuaian dengan perintah Plt. Bupati Sidoarjo saat mediasi, Senin (1/7) lalu.

Saat itu, Subandi memberikan janji akan membantu mempercepat proses IMB bangunan yang digunakan umat Kristiani untuk beribadah tersebut. Targetnya paling cepat satu pekan dan paling lama satu bulan.

“Omongan Plt Bupati kemarin sangat menenangkan hati. Kami jadi semangat lagi. Masalah kami akan selesai,” kata Yoab Setiawan.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca Surabaya Raya Hari Ini 13 April

Mendapat kabar itu, ia langsung berkeliling mengumpulkan tanda tangan yang dipersyaratkan dalam pengurusan IMB. Namun sayangnya upaya ini kemudian ada dugaan dihalang-halangi oleh Kepala Dusun Mergojog, Huda.

“Bilangnya berhenti dulu. Ia akan berkoordinasi dengan kepala desa,” urainya.

Sembari menunggu kepastian ada informasi yang diterima Pdt. Yoab terkait adanya oknum tertentu yang melarang warga memberikan tanda tangan untuk rumah doa, bahkan pelarangan ini disertai dengan ancaman.

“Saat kami sudah mendapat 15 tanda tangan, kami dihentikan. Tapi, kami mendengar jika warga sudah didatangi beberapa orang. Mereka mengancam jika memberi tanda tangan, maka warga tidak akan mendapat sembako dan bantuan lainnya,” urainya.

Ia pun lantas kembali menanyakan kepada Kasun kapan mereka bisa melanjutkan mencari tanda tangan warga. Namun tak ada kepastian.

“Hanya bilangnya nanti. Sampai malam ini, tidak ada info apapun. Besok saya akan datangi kepala desanya,” terangnya.

Baca juga:  Widodo Cahyono Putro Kembali Melatih Deltras FC Sidoarjo?

Ia pun menyayangkan sikap dari perangkat desa yang diterimanya ini. Apakah setelah sebelumnya juga merasa sedikit kecewa dengan keputusan Plt. Bupati Sidoarjo yang meminta jemaatnya untuk beribadah di rumah masing-masing sampai IMB terbit.

“Kami kecewa sih. Karena mau seperti apa kita ibadah dengan jemaat yang sangat banyak ini. Ada 50 kepala keluarga. Tetapi, karena kami mau dibantu untuk mempercepat izin itu, kami ikuti,” katanya.

Diketahui sebelumnya bahwa Plt. Bupati Sidoarjo Subandi sempat memediasi perkara ini.

Kedatangannya juga didampingi Camat Tarik Iswadi Pribadi dan Komandan Koramil 0816/11 Tarik. Di sana, mereka langsung bertemu Eko Budi Santoso, BPD, LPMD, FKUB Sidoarjo, tokoh masyarakat dan pengurus gereja.

“Alhamdulillah sudah ada solusi. Pertama yang diminta oleh masyarakat, ijinnya dilengkapi terlebih dahulu. Sebagai pimpinan daerah saya bertanggung jawab untuk melengkapi izin rumah ibadah ini,” kata Subandi, Senin (1/7) malam.

Baca juga:  Kebacut! Pencuri di Sidoarjo Ini Sikat HP Pemilah Sampah TPST, Aksinya Terekam CCTV

Sebelum izin diterbitkan, Subandi meminta dengan sangat agar jemaat beribadah dirumah masing-masing agar suasana tetap kondusif dan tidak ada gesekan antara masyarakat dan jemaat GPdI.

“Insyaallah, itu sudah menjadi solusi yang terbaik. Mudah-mudahan di daerah Tarik siapapun orang yang beribadah, masyarakat Tarik welcome,” lanjutnya

Baginya video viral yang terjadi di media sosial hanyalah salah paham. Karena komunikasi yang masih kurang baik.

“Jadi, persoalan selesai. Tinggal ijin nanti kami keluarkan paling lama satu bulan. Setelah ijin selesai, nanti rumah ibadah itu silahkan digunakan dengan baik,” imbuhnya.

“Perijinan akan kami bantu. Nanti akan kami kawal. Di desa, saya sudah memerintahkan Pak Camat dan Danramil serta Pak Kades untuk membantu. Terutama tanda tangan lingkungan. Saya yakin tidak ada masalah,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.