KabarBaik.co – Meja untuk berjualan (lincak) pedagang Pasar Pagi di Kota Batu, sebagian berbahan besi galvanis dan sebagian lagi berbahan kayu belum tertata rapi hingga makan bahu jalan di Pasar Induk Among Tani.
Sedangkan, pedagang Pasar Pagi yang beroperasi di halaman bagian belakang Pasar Induk Among Tani, Kota Batu yang notabene juga menjadi area parkir. Saat ini mencapai 1.057 pedagang.
“Memang, saya akui bahwa penataan lincak masih memakai baju jalan. Masih menggunakan tempat parkir. Karena ini butuh proses,” ungkap Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Agus Suyadi, saat ditemui di kantor DPRD Kota Batu, Senin (27/5).
Menurutnya, untuk penataan tempat yang cocok. Semua meja jualan harus dilengkapi. Bahkan, Agus mengatakan, bahwa pihaknya sudah mempunyai alternatif tempat untuk penataan meja jualan.
“Untuk penataan tempat, kita sudah punya alternatif. Itu pasti. Salah satunya di Pasar Unggas yang juga elum selesai dibangun. Ini menjadi alternatif untuk penempatan. Kan banyak alternatif,” ujarnya.
Untuk penempatan meja jualan, tegasnya, yang terpenting dekat dengan area Pasar Pagi. “Memang yang mengatur UPT. Pedagang yang kita atur. Di sini, kita yang menata dan mengawasi,” tukasnya.
Disinggung mengenai adanya pedagang Pasar Pagi yang masih berjualan, Agus juga mengakui masih adanya pedagang yang jualan di luar jadwal selesai beroperasi.
Ia menjelaskan, saat ini juga masih berproses menertibkan jam operasional pedagang. Di mana, ada tiga segmen operasi perdagangan di Pasar Induk Among Tani.
Di antaranya, yaitu pedagang di Pasar Induk mulai pukul 08.00 WIB pagi sampai 16.00 WIB sore. Kemudian, pedagang Pasar Sayur mulai pukul 05.00 WIB sore sampai pukul 24.00 WIB malam. Lalu, untuk pedagang Pasar Pagi mulai pukul 24.00 WIB sampai 07.00 WB pagi.
“Yang jelas, ini kan harus disepakati. Jangan sampai makan hak-hak pedagang yang lain. Yaitu melebihi jam operasional ini merugikan pedagang lain. Memang ini masih butuh penyesuaian,” tegasnya.(*)