Penetapan Paslon Terpilih Hasil Pilkada Jombang Menunggu Kabar dari MK

oleh -397 Dilihat
0c7ddf98 6107 4cea 9fa6 7582df2c855c
Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada 2024 KPU Kabupaten Jombang (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Meski Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang sudah selesai dan hasilnya Warsubi dan KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman unggul, namun jadwal penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih belum ditentukan.

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur saat dikonfirmasi membeberkan alasan mengapa jadwal penetapan paslon pemenang Pilkada Jombang 2024 belum terjadwal.

Sebab, sampai hari Minggu (15/12) pihaknya belum menerima pemberitahuan dari KPU RI perihal rencana pleno penetapan tersebut.

“Saat ini untuk tahapan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih belum kita lakukan karena kami masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/12).

Ia menyebut jika memang semua daerah masih menunggu adanya permohonan sengketa hasil Pilkada 2024. Sehingga, pleno penetapan paslon terpilih memang belum bisa dijalankan.

“Untuk Kabupaten Jombang memang saat kami periksa di laman resmi soal ada tidaknya sengketa Pilkada, memang sampai hari ini belum ada,” katanya.

Di Jawa Timur sendiri, jelasnya, dari data yang terpantau tercacat ada 16 kabupaten/kota yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada.

“Jombang tidak ada kalau kami pantau. Tapi kami akan memastikan lagi ada atau tidaknya. Beberapa daerah yang mengajukan permohonan sengketa itu ada Kabupaten Gresik, Magetan, Bangkalan, Kabupaten Malang, Kota Malang, Banyuwangi, Pamekasan, Kota Blitar, Pamekasan, Bondowoso, Lamongan, Nganjuk, Tulungagung, Sumenep, Kota Probolinggo, Ponorogo, Sampang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPU Jombang telah melakukan Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024. Hasilnya Paslon Warsubi-Gus Salman unggul jauh dari Paslon Mundjidah Wahab dan Sumrambah.

Dari hasil rekapitulasi, suara Paslon Warsubi-Gus mencapai 515.880 suara, sementara paslon Mundjidah-Sumrambah hanya meraih sebanyak 173.098 suara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan


No More Posts Available.

No more pages to load.