KabarBaik.co – Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyatakan bahwa penetapan hasil pilkada serentak di Jawa Timur, termasuk Kota Batu, ditunda hingga ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Penundaan ini disebabkan karena adanya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di 15 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Timur. “Penetapan Nurochman dan Heli Suyanto sebagai wali kota dan wakil wali Kota Batu terpilih masih harus tertunda,” kata Heru, Sabtu (14/12).
Meski begitu, Heru mengungkapkan bahwa pelaksanaan pilkada serentak di Kota Batu berjalan lancar, damai, aman dan kondusif. “Alhamdulillah, tidak ada gugatan dari pasangan calon nomor urut 2 Firhando Gumeral-Rudi, maupun nomor urut 3 Krisdayanti-Dewa. Semua aman-aman saja,” jelas Heru.
Heru mengakui PHP di 15 kabupaten dan kota ke MK memperlambat pelaksanaan pelantikan wali kota dan wakil wali Kota Batu terpilih. “Alasan penundaan ini disebabkan oleh adanya 15 daerah di Jawa Timur yang mengajukan gugatan ke MK. Apabila semua gugatan selesai, KPU akan segera mengumumkan hasil secara resmi,” tegasnya.
Menurut Heru, kemungkinan besar pelantikan wali kota dan wakil wali Kota Batu terpilih dilakukan pada 10 Februari 2024 mendatang. Dia memperkirakan putusan MK akan terbit pada awal Februari.
“Keputusan KPU daerah akan dikoordinir oleh KPU RI, nantinya ada surat edaran dari KPU RI setelah menerima surat keputusan dari MK bahwa gugatan seluruhnya sudah selesai,” tandasnya. (*)