Pengamat Sebut Dewan Pendidikan Merupakan Filantropi Baru untuk Masa Depan Anak Bangsa

oleh -75 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 09 at 10.37.02 AM 1
Bupati Jombang Warsubi bersama dewan pendidikan (Istimewa)

KabarBaik.co – Peran Dewan Pendidikan di Indonesia dinilai semakin penting dalam menjamin kualitas layanan pendidikan, termasuk pemenuhan gizi anak di sekolah.

Bahkan, Dewan Pendidikan disamakan dengan lembaga filantropi karena kiprahnya yang menyentuh langsung kebutuhan dasar peserta didik.

Hal tersebut disampaikan oleh pemerhati pendidikan, M Ikhsan Effendi, dalam sebuah tulisan reflektif yang menyoroti peran strategis Dewan Pendidikan dalam pelayanan pendidikan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Menurut Ikhsan, meski memiliki payung hukum melalui UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 56, dan diperkuat oleh Permendiknas Nomor 044/U/2002, peran Dewan Pendidikan belum sepenuhnya optimal. Padahal, lembaga ini memiliki fungsi vital sebagai representasi masyarakat dalam mengawasi layanan pendidikan.

“Kalau ditarik ke ranah yang lebih luas, Dewan Pendidikan sejatinya bergerak mirip seperti lembaga filantropi. Bedanya, filantropi bekerja lewat donasi dan kepedulian sukarela, sementara Dewan Pendidikan bekerja dengan legitimasi hukum dan mandat sosial,” ujar Ikhsan, Selasa (9/9).

Ikhsan juga menyoroti pentingnya pengawasan Dewan Pendidikan terhadap program SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di sekolah. Ia menekankan bahwa gizi bukan isu sampingan, melainkan bagian dari pondasi pendidikan yang tak bisa diabaikan.

“Pengawasan pada standar keamanan pangan di sekolah berarti kita sedang memastikan generasi masa depan tidak mengonsumsi makanan asal-asalan,” lanjutnya.

Menurutnya, anak yang sehat secara jasmani akan lebih siap menyerap pelajaran. Oleh karena itu, perhatian terhadap layanan gizi harus menjadi bagian dari “jihad pendidikan” yang diemban Dewan Pendidikan.

Dalam pandangannya, setidaknya ada empat sasaran utama yang harus ditekankan Dewan Pendidikan agar benar-benar menjalankan peran layaknya filantropi pendidikan:

1. Memastikan layanan gizi yang sehat dan aman di sekolah, bukan hanya hadirnya siswa di kelas.

2. Membuka ruang partisipasi publik orang tua, aktivis gizi, pelaku usaha pangan sehat, hingga komite sekolah.

3. Menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pengawasan pendidikan.

4. Menggerakkan jejaring sosial untuk advokasi kebijakan yang berpihak pada anak-anak dan layanan pendidikan dasar.

Ikhsan mengkritik bahwa Dewan Pendidikan masih kerap terjebak dalam kegiatan seremonial. Padahal, jika dijalankan dengan visi dan semangat filantropi, lembaga ini bisa menjadi agen perubahan nyata.

“Filantropi bukan selalu soal uang. Filantropi adalah soal hati yang peduli, tentang keberanian untuk melangkah demi orang lain,” tegasnya.

Dengan semangat itu, Dewan Pendidikan diharapkan mampu menjadi sahabat masyarakat, pengawal anak-anak didik, sekaligus pilar peradaban pendidikan di masa depan.

“Yang diawasi bukan sekadar angka, melainkan masa depan. Yang dijaga bukan hanya administrasi, tetapi kehidupan. Yang diperjuangkan bukan hanya regulasi, tetapi perjuangan untuk generasi,” pungkas Ikhsan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.