Pengawasan Koperasi Merah Putih di Bojonegoro Tunggu Aturan Teknis

oleh -413 Dilihat
Peresmian serentak koprasi merah putih di Pendopo Malowopati Bojonegoro

KabarBaik.co – Pemkab Bojonegoro mendukung keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa. Namun, hingga saat ini, Pemkab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait mekanisme pengawasan koperasi tersebut.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengungkapkan, sebanyak 430 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di desa dan kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam sektor pangan dan kesejahteraan ekonomi warga desa.

“Di Bojonegoro, sudah terbentuk 430 Koperasi Merah Putih. Kami siap mendampingi dan memfasilitasi koperasi agar dapat berjalan maksimal,” ujar Wahono, Selasa (22/7).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab tidak akan lepas tangan dalam pengelolaan koperasi. Pengawasan yang ketat terhadap pengurus koperasi desa akan diberlakukan, guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana maupun kegiatan usaha. Namun, proses tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Untuk pengawasan koperasi, kami masih menunggu juknis dan juklaknya. Setelah itu baru bisa diterapkan secara optimal di lapangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara daring telah meluncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat kecil, yang harus dikelola secara modern dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Koperasi Merah Putih adalah milik rakyat. Di era gadget dan teknologi ini, pengawasan harus berbasis digital. Semua aliran uang masuk dan keluar harus tercatat dengan teknologi,” tegas Presiden Prabowo dalam peluncuran koprasi merah putih via daring kemarin.

Pemkab Bojonegoro mendukung penuh visi tersebut, dan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan, pelatihan, serta kemudahan akses kebijakan kepada koperasi desa, sambil menunggu kejelasan aturan pelaksanaan dari pemerintah pusat. (*)

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.