Pengedar Pil Koplo Asal Kunjang Kediri Disergap Polisi, Omzet Jutaan Rupiah

oleh -297 Dilihat
aa6402c7 8d7d 4938 9c55 6d22aed02d46
Pil dobel l saat diamankan dari tangan tersangka. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang terduga pelaku pengedar pil koplo jenis dobel L.
Ia adalah berinisial EA, 28 tahun, asal Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku.

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya. Selain itu turut diamankan barang bukti,”tutur AKP Sriati, Senin (4/11).

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 3.450 butir pil dobel L dalam kemasan 3 botol plastik warna putih, 2 bendel plastik klip dan 1 ponsel.

Menurut AKP Sriati, ribuan pil dobel L itu terduga pelaku mendapat dari seorang pria berinisial B (belum tertangkap). Ia membeli 4000 butir pil dobel L dengan harga Rp3,4 juta.

“Dari keterangannya terduga pelaku ini selain dikonsumsi sendiri juga diedarkan dengan harga Rp150 ribu mendapat 100 butir pil dobel L,” kata AKP Sriati.

Lanjut diungkapkan Kasi Humas, terduga pelaku diduga terjerat pasal 435 subsider 436 ayat 2 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor: 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Sriati. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama


No More Posts Available.

No more pages to load.