Pengemudi Transportasi Umum Ugal-ugalan, DPRD Surabaya Desak Dishub Ambil Langkah Nyata

oleh -32 Dilihat
IMG 20251229 WA0005
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan,

KabarBaik.co – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti maraknya laporan mengenai perilaku pengemudi transportasi umum yang dinilai ugal-ugalan di jalan raya. Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk segera mengambil langkah konkret guna menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Eri Irawan menekankan empat poin utama yang harus segera dievaluasi dan diimplementasikan oleh Dishub:

1. Evaluasi Total Sistem Pelatihan

Eri meminta Dishub meninjau kembali efektivitas pelatihan yang selama ini diberikan kepada pengemudi transportasi umum milik Pemkot Surabaya.

“Semua pengemudi wajib mengikuti pelatihan intensif terkait teknik mengemudi dan etika layanan. Jika masih ada pelanggaran, kita harus mengevaluasi Dishub; apakah sistem training-nya sudah efektif meningkatkan kualitas kinerja atau hanya formalitas,” tegas Eri.

2. Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas

Politisi tersebut meminta adanya penguatan tim supervisi di lapangan. Menurutnya, pengawasan tidak boleh kendor dan harus berani mengambil tindakan tanpa pandang bulu terhadap setiap potensi pelanggaran.

“Tim supervisi harus memantau secara ketat. Harus ada sanksi tegas bagi setiap jenis pelanggaran agar ada efek jera,” imbuhnya.

3. Program Kesehatan Rutin (Health & Safety)

Mengingat beban kerja pengemudi yang menuntut konsentrasi tinggi, Eri mengusulkan adanya program kesehatan berkala. Hal ini meliputi pemeriksaan mata hingga tes psikologi untuk memastikan kondisi mental pengemudi stabil saat menghadapi tekanan di jalan.

4. Penerapan Sistem Reward and Punishment

Sebagai solusi jangka panjang, Eri mendorong Dishub membangun sistem penilaian berbasis respons penumpang.

“Perlu ada sistem rating dari pengunjung. Pengemudi yang taat aturan dan mendapat rating tinggi harus diberikan bonus atau insentif. Sebaliknya, yang melanggar harus disanksi. Ini adalah bagian dari sistem reward and punishment untuk memotivasi mereka bekerja lebih profesional,” jelasnya.

Melalui langkah-langkah ini, DPRD Surabaya berharap layanan transportasi publik di bawah naungan pemerintah kota dapat menjadi teladan dalam aspek keamanan dan kenyamanan berkendara di Kota Pahlawan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.