Peran DPRD Sidoarjo Dalam Penguatan Regulasi Pengelolaan Sampah

oleh -70 Dilihat
eefa6438 b13d 40d4 af0d 4b0a0ecbb9a4
Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih

KabarBaik.co – Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup kompleks bagi Sidoarjo. Sebagai wilayah penyangga Surabaya yang berkembang pesat menuju kawasan metropolitan, Sidoarjo menghadapi tantangan serius dalam hal pengelolaan limbah.

Aktivitas ekonomi yang tinggi, pertumbuhan penduduk, serta pesatnya pembangunan perumahan dan industri menyebabkan volume sampah meningkat tajam setiap harinya.

Di sisi lain, sistem pengelolaan sampah yang ada dinilai belum tertata secara menyeluruh dan berkelanjutan. Mulai dari proses pengumpulan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir, belum berjalan sesuai harapan.

Situasi ini berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, terutama menjelang musim penghujan, ketika tumpukan sampah dapat memicu banjir di beberapa kawasan.

Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, SM menilai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) perlu memiliki master plan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan dalam menangani persoalan sampah.

Menurut Nasih, hingga kini belum ada arah kebijakan yang betul-betul komprehensif dan mampu mengintegrasikan semua sektor terkait.

“DLHK harus memiliki peta jalan yang rigid. Selama ini pola pengelolaan sering berubah-ubah. Dulu ada konsep TPST kawasan, kemudian 3R, lalu wacana pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA). Semua ide itu baik, tapi tidak berjalan optimal karena kurangnya koordinasi dan konsistensi,” ujar Abdillah Nasih kepada KabarBaik.co di kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (4/11).

Nasih menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya soal teknis, tapi juga berkaitan dengan pola pikir dan perilaku masyarakat. Di banyak wilayah, sungai dan afur di Sidoarjo kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah raksasa.

Tak hanya limbah rumah tangga, barang besar seperti kasur, kulkas, hingga perabot rumah tangga juga banyak ditemukan di aliran sungai.

“Ini bukan semata-mata soal fasilitas. Tapi juga soal kesadaran masyarakat yang masih rendah. Kita harus terus mengedukasi warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Sungai itu bukan tempat sampah,” ujarnya lagi.

Menurut Nasih, perubahan perilaku harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan yang tegas. Edukasi tanpa pengawasan akan sia-sia. Karena itu, DPRD mendorong Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat aspek penegakan regulasi.

“Harus ada efek jera. Edukasi masyarakat penting, tapi tetap harus dibarengi dengan operasi yustisi dan sanksi yang tegas. Dengan begitu, kesadaran dan disiplin akan tumbuh,” jelas Nasih.

Selain penegakan hukum, DPRD juga mendorong penguatan sistem di tingkat kawasan. Nasih Menurut, setiap perumahan, industri, dan pasar harus memiliki pengelolaan sampah mandiri, agar tidak sepenuhnya bergantung pada DLHK.

Dengan begitu, konsep ‘habis di tempat’ bisa diwujudkan artinya sampah dikelola dan diselesaikan di sumbernya, bukan semuanya dibawa ke tempat pembuangan akhir.

Penyataan Nasih ini bukan tanpa alasan. Data menunjukkan bahwa TPA Griyo Mulyo Jabon, sebagai tempat pembuangan akhir utama di Sidoarjo, kini menanggung beban yang cukup berat. Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPA Griyo Mulyo, Hajid Arif Hidayat, menyebutkan bahwa setiap bulannya, volume sampah yang masuk ke TPA mencapai antara 1.700 hingga 1.800 ton.

“Jumlah ini sudah mendekati batas kemampuan operasional. Jika tidak segera ada pengurangan dari sumbernya, tentu akan menjadi beban yang berat bagi sistem pengelolaan kita ke depan,” ungkap Hajid Arif Hidayat.

Tingginya volume sampah ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. DPRD Sidoarjo pun melihat perlunya penguatan regulasi hingga ke tingkat paling bawah, yaitu desa dan kelurahan.

Abdillah Nasih menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong agar setiap desa memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah. Dengan adanya aturan di tingkat lokal, masyarakat akan memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengelola limbahnya sendiri.

“Kalau desa punya perdes tentang sampah, kesadaran masyarakat akan lebih kuat karena mereka merasa memiliki tanggung jawab langsung terhadap lingkungannya,” katanya.

Ia menambahkan DPRD melalui fungsi pengawasan akan memastikan DLHK dan pemerintah desa bekerja sama dalam menyusun dan mensosialisasikan perdes tersebut.

Selain itu, DPRD juga akan terus memantau pelaksanaan regulasi di lapangan, termasuk di kawasan industri, perumahan besar, dan fasilitas umum seperti pasar serta pusat perbelanjaan.

Tempat-tempat seperti mal, hotel, dan restoran besar juga menjadi sorotan DPRD. Menurut Nasih, mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengelola sampahnya sendiri.

“Jangan sampai mal dan hotel justru menjadi penyumbang utama timbunan sampah. Mereka punya sumber daya dan teknologi yang cukup, sehingga seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan limbah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ego sektoral antara DLHK dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang kerap muncul dalam penanganan sampah di sungai. Selama ini, pembagian kewenangan yang tidak jelas menyebabkan upaya penanganan menjadi tidak efektif.

“Kalau sampah di sungai dianggap tanggung jawab PU dan yang di darat tanggung jawab DLHK, maka masalahnya tidak akan pernah selesai. Harus ada sinergi, bukan saling tuding,” tegasnya.

Nasih menambahkan menjelang musim penghujan, tumpukan sampah di sungai bisa menimbulkan bahaya besar. Aliran air yang tersumbat dapat menyebabkan banjir di kawasan padat penduduk.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim pemantau khusus di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Tim ini diharapkan mampu melakukan pengawasan dan penindakan cepat agar aliran sungai tetap bersih dan aman.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kalau semua bergerak bersama dengan konsep yang jelas dan tidak sektoral, saya yakin Sidoarjo bisa mencapai cita-cita zero waste. Persoalan sampah ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, tapi dengan kerja sama dan konsistensi,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.