Perangkat Desa di Jombang Dipoliskan gegara Berzina dengan Istri Orang

oleh -14 Dilihat
WhatsApp Image 2026 02 05 at 8.51.48 AM
Ilustrasi perselingkuhan

KabarBaik.co Jombang – Seorang oknum perangkat desa di Mojoagung, Jombang, berinisial S, dilaporkan ke polisi. Perangkat desa itu dilaporkan atas dugaan perzinaan dengan istri salah satu warga.

Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Peristiwa tersebut terungkap pada Senin (15/122025). Dugaan perzinaan ini mencuat setelah anak perempuan dari pasangan suami istri itu mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di kamar ibunya saat sang ayah tidak berada di rumah.

“Saya curiga karena ada suara berisik dari dalam kamar ibu yang terkunci. Ketika adik laki-laki saya pulang, dia juga merasa ada orang lain di dalam,” ujar anak perempuan dalam keterangannya, Kamis (5/2).

Kecurigaan keluarga semakin kuat ketika pintu kamar sulit dibuka dan mendapat perlawanan dari dalam. Sang ibu sempat berdalih tengah beristirahat. Namun, pihak keluarga tetap berupaya masuk ke kamar tersebut.

Dalam situasi yang memanas, S akhirnya keluar dari dalam kamar dan langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah untuk menghindari amukan warga.

Suami dari perempuan yang diduga terlibat perzinaan itu mengungkapkan bahwa hubungan terlarang tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Meski sebelumnya sempat terendus, insiden ini menjadi kali pertama keduanya tertangkap tangan dengan bukti yang kuat.

“Ini sebenarnya sudah ketahuan sampai empat kali, tapi baru kali ini ada bukti nyata. Sebelumnya kami mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa. Namun yang bersangkutan justru menantang kami menempuh jalur hukum,” kata sang suami.

Merespons hal tersebut, pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Jombang pada 17 Desember 2025. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.

Pihak kepolisian pun telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pelapor dan anggota keluarga, untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara.

“Kami sudah dimintai keterangan. Harapan kami, penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka, mengingat terlapor merupakan perangkat desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar pelapor.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Satria Ramadhan membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik,” ujar Satria singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.