KabarBaik.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat komitmennya dalam membuka peluang kerja bagi warga Gresik melalui Perbup No. 71 Tahun 2024. Aturan tersebut mewajibkan setiap perusahaan di Gresik merekrut paling sedikit 60 persen tenaga kerjanya berasal dari warga Gresik.
Untuk memastikan aturan ini berjalan optimal, Pemkab Gresik kini menggandeng dunia kampus guna meningkatkan kesiapan dan daya saing lulusan perguruan tinggi. Langkah ini diwujudkan lewat penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ekonomi Universitas Gresik (Unigres) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk workshop kolaborasi ini berlangsung di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, dan diikuti sekitar 350 mahasiswa, Rabu kemarin.
Plt. Bupati Gresik Asluchul Alif, menyampaikan bahwa Perbup No. 71 tahun 2024 ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada warga lokal Gresik. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya kesiapan dari warga Gresik agar mampu bersaing di dunia kerja.
“Dunia kerja sekarang membutuhkan pekerja yang aktif dan kompeten. Kami memiliki rencana melalui Perbup No. 71, di mana ke depan 60 persen pekerja di perusahaan yang ada di Gresik harus berasal dari warga Gresik sendiri,” tegasnya, Rabu (11/6).
Untuk mendukung kesiapan itu, Pemkab Gresik melalui Disnaker telah menjalankan program Gresik Kerja. Platform ini tidak hanya memuat informasi lowongan kerja, tetapi juga memberikan fasilitas dan informasi rekrutment kerja di berbagai perusahaan.
“Kami memiliki program ‘Gresik Kerja’ melalui Disnaker. Di sana tersedia informasi lowongan pekerjaan serta panduan melamar di perusahaan yang ada di Gresik. Program ini akan sangat membantu kalian dalam menemukan pekerjaan yang sesuai dengan minat masing-masing,” tambah Alif.
Dekan Fakultas Ekonomi Unigres, Rahmat Ilham, menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya menyiapkan mahasiswa menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif.
“Kolaborasi antara kampus dan pemerintah sangat penting untuk mendukung masa depan karier mahasiswa Unigres,” ujarnya.
Penandatanganan MoA ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam menyiapkan SDM Gresik yang unggul dan siap bersaing, sekaligus mengawal implementasi Perbup No. 71 agar benar-benar memberi manfaat bagi warga Gresik.(*)