KabarBaik.co – Tekanan ekonomi menjadi momok utama yang menghancurkan keharmonisan rumah tangga di Jember.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat lonjakan kasus perceraian yang sangat signifikan, menjadikannya salah satu daerah dengan angka tertinggi di Jawa Timur.
Dari total 6.804 perkara yang diterima PA Jember hingga Oktober 2025, sebanyak 6.439 perkara telah diputus. Mayoritasnya adalah kasus perceraian.
Total kasus perceraian yang diputus 5.908 kasus dengan Cerai Gugat (diajukan istri) 4.610 kasus dan Cerai Talak (diajukan suami) 1.298 kasus.
Angka cerai gugat yang mencapai empat kali lipat dari cerai talak menunjukkan peningkatan keberanian perempuan Jember untuk mengambil inisiatif mengakhiri rumah tangga yang bermasalah.
“Tingginya angka cerai gugat menunjukkan banyak perempuan yang mengambil langkah berani mengakhiri hubungan rumah tangga yang tidak lagi harmonis,” kata Humas PA Jember, Moh. Hosen, Sabtu (8/11).
Hosen menegaskan bahwa faktor ekonomi adalah pemicu terbesar perceraian di Jember.
Dari total 5.068 kasus perceraian yang dicatat penyebabnya (data parsial), 3.653 kasus di antaranya disebabkan oleh masalah finansial atau ketidakmampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Ketika kebutuhan rumah tangga tak terpenuhi, konflik mudah muncul dan sulit diselesaikan,” tambah Hosen.
Selain krisis finansial, penyebab dominan lainnya adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus 1.139 kasus, meninggalkan pasangan 146 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 69 kasus dan Faktor lainnya (judi, narkotika, kawin paksa, mabuk, dan murtad) total 57 kasus
“Tren ini terlihat jelas pada Oktober 2025, di mana tercatat 555 kasus perceraian baru. Dari jumlah tersebut, 391 kasus atau 70 persen disebabkan oleh faktor ekonomi dan 125 kasus karena pertengkaran, memperkuat pola bahwa beban hidup yang berat adalah akar masalahnya,” pungkasnya.
PA Jember berharap pasangan muda dapat meningkatkan kesadaran untuk memperkuat komunikasi dan manajemen keuangan demi mencegah Jember terus mencatatkan rekor buruk perceraian di Jawa Timur. (*)







