KabarBaik.co – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang sedang meneliti ramainya isu tren perceraian dalam beberapa hari terakhir. Kepala PA Kota Malang, Nurul Maulidiah menjelaskan, pihaknya selalu mengutamakan proses mediasi dan rekonsiliasi untuk pasangan suami istri yang mengajukan perkara cerai.
“Meskipun perceraian merupakan hak dari setiap individu, sebenarnya Pengadilan Agama tidak suka melihat perceraian. Justru setiap pasangan yang datang ke PA, hakim akan melakukan yang terbaik untuk mendamaikan mereka,” jelas Nurul saat ditemui di acara khusus di Universitas Muhamadyah Malang (UMM), Sabtu (23/8).
Nurul menyatakan, situasi di Kota Malang cukup stabil. Meskipun saat ini belum ada tenaga penyuluh yang tersedia, pihaknya berusaha memberikan panduan, semangat, dan dukungan mental kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak terpengaruh oleh tren perceraian di media sosial.
“Dengan semua dinamika yang ada, kami akan terus berusaha memberikan bimbingan agar perceraian tidak menjadi pilihan utama,” tutur Nurul. Dia berharap dengan pendekatan ini, angka perceraian di Kota Malang bisa berkurang dan masyarakat lebih mengutamakan penyelesaian masalah rumah tangga melalui komunikasi dan rekonsiliasi.
“Kami berharap semua rumah tangga di Kota Malang dapat bertahan dengan baik,” pungkasnya. (*)