Peredaran Narkoba di Pelosok Desa Pasuruan, Petani Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Keuntungan Rp 200 Ribu

oleh -444 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 12 at 11.25.15
Tersangka diamankan bersama barang bukti paket sabu. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Peredaran narkoba jenis sabu saat ini semakin luas dan tanpa memandang status masyarakat. Misalnya, seorang petani yang jauh dari perkotaan nekat menjadi kurir sabu demi keuntungan yang menjanjikan.

Pria berinisial MSA (51) warga Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mengaku sudah beberapa bulan melakukan pekerjaan haram tersebut. Saat dilakukan penggrebekan di dalam rumahnya, tersangka tidak bisa mengelak atas paket sabu yang ditemukan anggota Satreskoba Polres Pasuruan.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat akan banyaknya peredaran sabu di desa, dan mencurigai seseorang dan terbukti selama ini jadi kurir di wilayahnya,” kata Iptu Yoyok, Kasat Narkoab Polres Pasuruan, Sabtu (12/7).

Untuk mengungkap asal barang tersebut, anggota melakukan interogasi kepada tersangka. Akhirnya dia mengaku bahwa barang tersebut berasal dari temannya yang saat ini dalam proses pengejaran.

“Dirinya mendapatkan sabu dari RM yang merupakan pemain lama, saat ini sudah diketahui tinggal melakukan penyergapan semoga berhasil,” terangnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 2,75 gram yang terbagi dalam 9 poket, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.