KabarBaik.co – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Satpol PP Trenggalek, rokok ilegal telah ditemukan di sejumlah toko di 14 kecamatan. Dari hasil razia yang dilakukan bersama Bea Cukai Blitar, Kecamatan Watulimo tercatat sebagai wilayah dengan peredaran rokok ilegal terbanyak.
“Kami sudah melakukan beberapa operasi dan sosialisasi, dan peredarannya sedikit menurun,” ujar Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin, Rabu (23/10).
Habib juga menjelaskan bahwa sekitar satu bulan yang lalu, pihaknya menemukan pengiriman rokok ilegal menggunakan jasa pengiriman J&T dalam jumlah besar. “Setelah kami temukan, kami langsung melaporkannya ke Bea Cukai Blitar karena itu menjadi kewenangan mereka,” jelasnya.
Menurut informasi dari jasa pengiriman tersebut, rokok ilegal yang dikirim berasal dari luar Pulau Jawa dan direncanakan untuk didistribusikan di wilayah Trenggalek. “Data dari jasa pengiriman menunjukkan rokok itu berasal dari luar Jawa dan tujuannya memang ke Trenggalek,” ungkapnya.
Habib menambahkan bahwa Watulimo menjadi wilayah paling rawan peredaran rokok ilegal di antara kecamatan lain di Trenggalek. “Di Watulimo, kami mendapati 5 hingga 6 toko kelontong yang sudah berani menjual rokok ilegal secara terbuka di etalasenya,” ujarnya.
Tidak hanya di Watulimo, toko-toko di beberapa kecamatan lain juga diketahui menjual rokok ilegal, meskipun dalam jumlah lebih sedikit. “Di kecamatan lain, kami menemukan sekitar 2 hingga 3 toko yang berani menjual rokok ilegal,” tambahnya.
Namun, menurut Habib, Kecamatan Watulimo tetap menjadi yang paling rentan. “Peredarannya merata, tapi yang paling serius ada di Kecamatan Watulimo,” tutupnya. (*)






