Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak, Ini Pernyataan Wakil Rakyat untuk Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai

oleh -75 Dilihat
IMG 20251106 WA0024
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono. (Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi bersama Bea dan Cukai Kanwil Jatim I untuk membahas maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. Pertemuan ini juga menyoroti pembagian hasil dana cukai yang dinilai belum adil bagi Kabupaten Pasuruan.

Rapat tersebut berlangsung di kantor Bea dan Cukai yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi agar hasil cukai bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Pasuruan.

Politisi Partai NasDem, Eko Suryono, menyoroti banyaknya kasus penangkapan rokok ilegal tanpa pernah ditemukan pabrik pembuatnya. Ia menyebut merek-merek seperti Maxsimus dan Sendang Biru yang kerap disita di berbagai daerah, namun asal produksinya masih misterius.

“Banyak sekali rokok ilegal yang ditemukan, tapi tidak pernah ada pabriknya. Kalau pabriknya bisa ditemukan, tentu penindakannya akan lebih mudah,” kata Eko, Kamis (6/11).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih adaptif dan persuasif dalam menangani persoalan ini. Ia mengusulkan agar rokok-rokok ilegal yang beredar dapat diarahkan menjadi produk legal yang memberi kontribusi pada pendapatan daerah.

“Kalau bisa, rokok-rokok itu difasilitasi untuk dilegalkan. Dengan begitu, masyarakat kecil bisa tetap bekerja, dan daerah juga mendapat tambahan pendapatan,” tambahnya.

Eko juga menyoroti potensi besar Kabupaten Pasuruan sebagai penyumbang pendapatan negara dari sektor cukai. Berdasarkan data yang ia sampaikan, wilayah ini berkontribusi hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun ke kas nasional.

“Kalau melihat kontribusi, Kabupaten Pasuruan ini termasuk terbesar kedua setelah sektor tambang. Artinya, posisi kita sangat strategis dalam menopang pendapatan negara,” ungkapnya.

Namun, Eko menilai pembagian hasil cukai yang diberikan ke daerah masih belum proporsional. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan porsi yang lebih adil sesuai dengan kontribusi yang telah diberikan.

“Kalau sekarang daerah hanya mendapat sekitar satu persen dari total setoran, itu tentu kurang adil. Kami berharap pembagiannya bisa ditinjau kembali,” tegasnya.

Menutup rapat, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap dapat terus bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk mencari solusi jangka panjang. Fokus utama adalah memperbesar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta melegalkan potensi ekonomi masyarakat kecil.

“Harapan kami dua hal: pertama, DBHCHT untuk Pasuruan bisa lebih besar dan yang kedua, rokok-rokok ilegal yang ada bisa diarahkan menjadi legal agar bermanfaat bagi daerah,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.