Peringati Harganas ke-31 Dinkes P2KB Tuban Bagikan Sejuta KB Akseptor Gratis

Reporter: Shobilul Umam
Editor: Andika DP
oleh -112 Dilihat
Pemberian pelayanan KB secara gratis ke warga di salah satu puskesmas di Kabupaten Tuban. (Foto: Shobilul Umam)

KabarBaik.co – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-31, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban melaksanakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA).

Sekretaris Dinkes P2KB Tuban, dr. Atiek Supartiningsih, menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut tak lain untuk mengendalikan jumlah penduduk, mencegahan pernikahan usia dini, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tuban.

Baca juga:  Mencengangkan! Dipimpin Bupati Tuban, Suara Golkar Meroket, Berhasil Depak PKB

Di samping itu, pengendalian jumlah penduduk sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya menjaga keselamat ibu dan anak, serta kesejahteraan keluarga. Dalam pelaksanaan PSA, sejumlah petugas terjun langsung ke desa/kelurahan untuk memberikan pelayanan KB secara gratis.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinkes P2KB Tuban, Harsono Tri Asworo, menerangkan bahwa pada program layanan KB gratis itu menyasar pada 328 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Tuban.

Baca juga:  11 Kali Diguncang Gempa, Dua Rumah di Tuban Dilaporkan Rusak Parah

Untuk mekanisme pelaksanaan, imbuhnya, setiap ibu-ibu yang ingin memasang KB terlebih dahulu diberikan pemahaman agar ke depan kondisi yang bersangkutan tetap sehat.

“Pada program ini, ada dua jenis pelayanan KB, yakni KB MJKP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) dan KB non-MJKP,” terangnya, Selasa (4/6).

Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut Dinkes P2KB Tuban menyediakan sebanyak 4.500 alat kontrasepsi termasuk alat kontrasepsi MJKP dan non-MJKP.

Baca juga:  Pertamina Gerak Cepat Tangani Rembesan Pipa Tuban, Stok BBM Dipastikan Aman

Untuk rata-rata jumlah ibu yang menerima pelayanan KB ini adalah 15 orang, terdiri dari 3 orang akseptor MJKP dan 12 orang akseptor non-MJKP. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.