KabarBaik.co – DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) pertanyakan status Badan Pengembangan Pariwisata Daerah (BPPD) yang tidak mendapatkan pengakuan, meski strukturalnya sudah mendapatkan SK Bupati Jember.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC HPI Jember Hasti Utami, Minggu (4/5). Pihaknya mengatakan, keberadaan BPPD memiliki maksud baik untuk melakukan percepatan pembangunan wisata di Jember.
“Saya harus akui proses pembentukan tidak mudah harus dengan drama-drama yang luar biasa,” kata Hasti.
Ia juga menyebut selama menjalankan tugas, BPPD sama sekali tidak pernah membebani APBD, karena segala pembiayaan berasal dari iuran anggota.
“Kenapa tidak bisa dibiayai pemerintah, karena bentuknya itu masih SK, harusnya BPPD itu kan harus ada perda,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyinggung perda RIPPARKAB yang hingga saat ini tidak kelanjutan sejak empat tahun lalu.
“Saya tahu bahwa itu tidak jalan, karena saya pernah diundang dalam uji publik,” katanya.
Menanggapi apa yang disampaikan Hasti, Kepala Disparbud Jember Bambang Rudianto menjelaskan, Aperda RIPPARKAB masih menunggu penerapan dari anggota dewan.
“Prosesnya mengundang dewan, stakeholder, pemangku kebijakan informasinya sudah dilalui semua. Termasuk forum-forum diskusi publik. Kami juga sudah tarafkan sosialisasi ke masyarakat, komunitas, konstituen dan semua sudah,” terangnya.
Dia mengakui bahwa adanya perda RIPPARKAB sangat penting dalam pembentukan kawasan wisata hingga pelestarian kebudayaan.
“Kalau induknya ini masih belum legal, belum selesai, bagaimana kami mau berkreasi,” tuturnya.
“Yang kami butuhkan saat ini adalah merumuskan naskah akademik dan itu menjadi sebuah konsensus,” kata Rudy. (*)