KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Tambahan sebagai Kepala Puskesmas kepada 50 tenaga kesehatan.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, di Aula PB Sudirman, Sabtu (10/1) malam.
Langkah strategis ini merupakan upaya pembenahan layanan kesehatan dasar di Kabupaten Jember.
Dalam arahannya, Gus Fawait menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pembuktian bagi sektor kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bupati juga memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan tetap terjaga.
“Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan mengurangi hak-hak nakes,” tegas Gus Fawait.
Ia menambahkan bahwa pemilihan kepala puskesmas dilakukan secara objektif berdasarkan indikator kinerja, kualitas fasilitas, hingga optimalisasi dana kapitasi BPJS.
Menariknya, Gus Fawait memproyeksikan kepala puskesmas sebagai kawah candradimuka calon direktur rumah sakit di masa depan.
Untuk memastikan performa tetap terjaga, Pemkab Jember akan melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan, mencakup capaian indikator kesehatan hingga respons terhadap aduan di kanal Wadul Gus’e.(*)






