KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memberikan penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/11), di Hotel Royal Tretes View Prigen.
Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pengawasan kepemiluan. Terutama hak-hak masyarakat yang berkebutuhan khusus dapat terfasilitasi dan semuanya terakomodir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, hal ini agar penyandang disabilitas aktif mengawasi dan memastikan hak-hak sebagai pemilih terfasilitasi dengan baik. Sehingga tidak ada yang tidak terdata.
“Masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa aktif partisipasi dalam Pemilu, terutama haknya dalam pemilihan nanti,” kata Arie.
Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penyandang disabilitas masih menghadapi banyak tantangan dalam menyalurkan hak pilihnya. Keterbatasan fisik, mental, penglihatan, atau pendengaran sering kali menjadi penghalang bagi mereka untuk menjalankan hak politik secara mandiri.
“Minimnya aksesibilitas, informasi, dan dukungan lingkungan juga memperkuat keterbatasan mereka dalam menentukan pilihan secara bebas, terlebih lagi, saat pencoblosan di TPS,” ucapnya.
Menambahkan disabilitas nanti akan menunjuk orang dipercaya untuk mendampingi saat pencoblosan, apabila tidak memberikan fasilitas yang cukup, membuat penyandang disabilitas sering kali tidak dapat berpartisipasi dalam Pilkada,” tutup Arie. (*)






