KabarBaik.co, Surabaya – Rencana Pemkot Surabaya memperluas Bozem Simomulyo Baru mendapat penolakan dari warga terdampak. Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (5/3) untuk memediasi aspirasi warga dengan pihak eksekutif.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi C Eri Irawan ini menghadirkan jajaran BPKAD, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Lurah Simomulyo Baru, Bagian Hukum, serta perwakilan warga RT/RW setempat.
Kegelisahan Warga Surat Ijo
Dalam forum tersebut, kegelisahan warga diwakili oleh surat dari Haris Prasetyo, pemilik lahan berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau surat ijo. Haris mengungkapkan bahwa rumah yang ia tempati bersama keluarganya telah berdiri sejak tahun 1985. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan sisi kemanusiaan sebelum melakukan penggusuran.
“Kami meminta pemangku kebijakan menempatkan diri pada posisi warga. Apakah sudah ada kajian menyeluruh? Mungkin perbaikan gorong-gorong dan normalisasi sungai secara rutin bisa jadi alternatif tanpa harus menggusur puluhan rumah,” tulis Haris dalam suratnya yang dibacakan di rapat.
Alasan Teknis Pemkot Surabaya
Menjawab keraguan warga, Kabid Infrastruktur Wilayah DSDABM Windo Gusman Prasetyo menjelaskan bahwa perluasan boezem merupakan kebutuhan mendesak berdasarkan kajian teknis. Topografi kawasan hulu yang tinggi menyebabkan aliran air dari Kupang Baru, Kupang Jaya, hingga Darmo Permai mengalir sangat deras menuju saluran hilir yang kapasitasnya sudah tidak mencukupi.
“Boezem yang lama sudah tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi. Sistem saluran saat ini juga belum optimal karena banyak yang hanya memiliki inlet tanpa outlet,” jelas Windo.
Terkait kekhawatiran warga soal hunian, Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widyawati, menjamin proses ganti rugi akan dilakukan secara transparan melalui tim appraisal independen.
“Tim appraisal akan memverifikasi langsung kondisi bangunan dan lokasi di lapangan untuk menentukan nilai ganti rugi yang layak,” tuturnya.
DPRD Agendakan Sidak Lapangan
Anggota Komisi C Juliana Eva Wati menekankan perlunya transparansi dan komunikasi dua arah. Ia mengusulkan agar dilakukan survei lokasi bersama untuk melihat fakta di lapangan.
“Kita perlu survei bersama agar tahu kondisi riil dan bisa mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tegas Juliana.
Menutup rapat, Ketua Komisi C Eri Irawan menyatakan pihaknya akan meminta pemaparan yang lebih komprehensif dari Pemkot terkait opsi-opsi alternatif pembangunan. Komisi C menjadwalkan kunjungan lapangan dalam waktu dekat guna memastikan proyek penanganan banjir ini tidak mengabaikan kepentingan masyarakat kecil. (*)






