KabarBaik.co– Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung bulang November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mulai menyeleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Untuk Pilkada 2024, KPU Jember membutuhkan sebanyak 744 anggota PPS. Usai melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pekan lalu, kali ini KPU Jember mulai melakukan seleksi untuk PPS di tingkat desa dan kelurahan.
“Sebelumnya PPK saat ini kami seleksi untuk PPS, untuk penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 ini,” ujar Ahmad Hanafi, Komisioner KPU Jember, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada Rabu (22/5).
Hanafi menjelaskan untuk seleksi PPS dilakukan di masing-masing Kecamatan oleh PPK yang telah dilantik. Dimana saat ini sudah masuk di tahapan wawancara.
“Tentunya dalam seleksi ini ada beberapa tahap, yang pertama jelas soal syarat administrasi, sekarang ini masuk tahap wawancara yang akan berlangsung tiga hari kedepan,” jelasnya.
Untuk materi wawancara, Hanafi menerangkan akan ada sejumlah materi yang di ujikan kepada calon PPS, diantaranya teknis kepemiluan dan kepemimpinan
“Bukan hanya itu saja, faktor penilaian non tekni juga bisa jadi pertimbangan,contohnya masukan masyrakat itu juga sebagai syarat lolos menjadi PPS di tingkat Desa dan Kelurahan.
KPU Jember sendiri menyatakan bahwa untuk kebutuhan PPS Kabupaten dibutuhkan 744 orang, dengan alokasi masing-masing tiga PPS, yang tersebar desa dan kelurahan.