KabarBaik.co – Persibo Bojonegoro akhirnya bisa bernapas lega setelah Komite Banding (Komding) PSSI menindaklanjuti upaya banding yang dilakukan manajemen. Walau Komding menolak banding, tapi juga mengugurkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap tim kebanggan warga Bojonegoro itu.
Keputusan yang dikeluarkan Komding PSSI tersebut menjadikan Persibo terhindar dari sanksi pengurangan sembilan poin dan denda Rp 500 juta.
Pada keputusan komding tertulis beberapa poin. Pertama, menolak permohonan banding Persibo. Kedua, menyatakan Persibo terbukti sah dan meyakinkan memenuhi rumusan pasal 18 Regulasi Kompetisi Pegadaian Liga 2 2024/2025 jo pasal 57 Kode Disiplin PSSI 2023 sebagaimana Keputusan Komdis PSSI Nomor: 123/L2/SK/KD-PSSI/I/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Ketiga, terhadap pemenuhan rumusan pasal 18 Regulasi Kompetisi Pegadaian Liga 2 2024/2025 jo pasal 57 Kode Disiplin PSSI 2023 terdapat alasan yang dapat menghapus sanksi disiplin. Yaitu terancamnya keselamatan manusia, sehingga Persibo tidak dijatuhi sanksi disiplin.
Keputusan tersebut membuat Persibo tidak dihantui pengurangan sembilan poin di babak play-off degradasi ini. Selain itu, Persibo juga tak harus membayar dengan Rp 500 juta, sehingga bisa fokus pada bertanding di babak play-off agar tidak terdegradasi ke Liga 3.
Manajer Kompetisi dan Pengembangan Klub Persibo, Ali Mahmud mengatakan, perjuangan dalam melakukan banding bisa dipahami dan dimengerti Komding PSSI. Sehingga sanksi dari Komdis tidak dijatuhkan. ’’Ini berkat kerja keras dan dukungan semua pihak,” ungkap Ali, Jumat (7/2).
Sebelumnya, Persibo disanksi Komdis PSSI karena tidak mau melanjutkan laga dua menit kontra Deltras FC di Yogyakarta (1/18). PSSI menjatuhkan sanksi kalah 0-3 dari Deltras FC, pengurangan sembilan poin, dan denda Rp 500 juta.
Kini, Persibo telah terbebas dari sanksi tersebut setelah keputusan Komding PSSI keluar. Ali menilai keputusan Komding membuat Persibo semakin semangat menghadapi sisa laga di babak play-off degradasi Liga 2. Mereka ingin mengamankan empat sisa laga agar tidak terdegradasi. (*)