KabarBaik.co – Untuk terus mempertahankan kelancaran operasional di penyeberangan lintas Ketapang – Gilimanuk, ASDP Indonesia Ferry bersama Dishub Jatim akan mengoptimalkan fungsi jembatan timbang di utara pelabuhan.
Jembatan itu akan difungsikan untuk menimbang kendaraan besar yang akan masuk ke pelabuhan. Kendaraan dengan berat dibawah 35 ton akan langsung masuk dermaga Movable Bridge tanpa harus antre di kantong parkir.
General Manager ASDP ASDP Indonesia Ferry Ketapang, Yannes Kurniawan mengatakan sebagai penanda kendaraan dibawah 35 ton akan dipasangi stiker berwarna hijau.
Sementara kendaraan besar dengan muatan bertonase lebih dari 35 ton, bakal dipasangi stiker berwarna merah dan akan diarahkan ke area tunggu Dermaga Bulusan.
“Stiker disiapkan oleh Dishub Jatim jumlahnya kurang lebih 4 ribu. Prosesnya telah berlangsung sejak kemarin,” kata Yannes, Kamis (7/8).
ASDP juga telah memasang banner pemberitahuan terhadap penerapan skema tersebut.
Selain penempelan stiker, ASDP juga menerapkan pembatasan penjualan tiket bagi beberapa jenis kendaraan besar. Pembatasan telah dilakukan sejak dua minggu lalu.
“Penjualan tiket bagi kendaraan besar golongan VII dibatasi 30 unit per hari, golongan VIII kuotanya 10 unit per hari. Sedangkan golongan IX, sampai dengan saat ini masih tidak untuk dijual,” terangnya.
Meski demikian, pembatasan penjualan tiket tidak berjalan secara serta merta. ASDP tetap akan melayani kendaraan yang telah tiba di pelabuhan untuk menghindari penumpukan.
“Ketika kendaraan sudah tiba di area parkir Bulusan, tentunya kami tidak bisa menolak. Kalau misalnya harus menunggu lagi sampai dibuka lagi kuotanya di hari berikutnya, kasihan yang membawa barang-barang yang mudah rusak atau busuk,” sambungnya.
ASDP juga mengimbau para penyedia jasa logistik untuk mengatur ulang distribusi barang dan menghindari penggunaan truk dengan muatan berlebih.
“Kalau bisa tidak menggunakan kendaraan dengan beban tidak lebih dari 35 ton. Misal muatannya berlebih, bisa dibagi ke dua kendaraan,” kata Yannes.