KabarBaik.co – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus tengah melakukan pembinaan terhadap dua SPBU di Kabupaten Sidoarjo, salah satunya adalah SPBU 54 612 49 yang berlokasi di Jl. Mayjen Sungkono No.11-13, Kelurahan Pucang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan optimalisasi program subsidi tepat BBM.
Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, menyatakan bahwa SPBU tersebut sedang menjalani masa pembinaan hingga 24 Juni 2025. Selama masa pembinaan, SPBU hanya melayani pembelian BBM non-subsidi, sementara penyaluran Pertalite dihentikan sementara.
“SPBU ini sedang dalam pembinaan akibat adanya temuan indikasi penyalahgunaan penyaluran Pertalite, seperti transaksi yang tidak wajar. Penyaluran akan kembali normal setelah masa pembinaan selesai,” jelas Ahad saat dikonfirmasi, Rabu (18/6).
Ia juga menegaskan bahwa jika pelanggaran serupa kembali terulang, Pertamina tidak akan segan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dengan pengelola SPBU.
Saat ini, pembinaan menjadi bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan distribusi BBM subsidi sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, Pertamina memastikan bahwa pembinaan ini tidak berarti ada penghapusan atau pengurangan penyaluran BBM jenis Pertalite di Kabupaten Sidoarjo.
“Pembinaan adalah langkah wajar untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memastikan program subsidi tepat BBM terlaksana dengan baik,” pungkas Ahad.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengelola SPBU untuk tetap mematuhi aturan distribusi BBM, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan program subsidi tepat