KabarBaik.co, Blitar – Keluhan warga terkait sulitnya mendapatkan elpiji 3 kilogram di wilayah Blitar dan Tulungagung dalam beberapa hari terakhir mendapat respons dari Pertamina Patra Niaga.
Perusahaan memastikan pasokan tetap aman dengan menyalurkan tambahan puluhan ribu tabung serta melakukan inspeksi mendadak bersama pemerintah daerah.
Kelangkaan elpiji 3 kg dilaporkan terjadi terutama di tingkat warung dan pengecer. Sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh tabung gas melon, bahkan mendapati harga jual di pengecer mencapai Rp 20 ribu per tabung.
Di sisi lain, beberapa pangkalan disebut mengalami keterlambatan pasokan dari agen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa lonjakan permintaan terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadan.
“Memasuki Ramadan, kebutuhan elpiji memang meningkat. Sebagai langkah mitigasi, kami bersama pemerintah daerah melakukan sidak lapangan. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya pembelian elpiji dari luar wilayah Blitar dan Tulungagung yang ikut memengaruhi kestabilan stok,” ujar Ahad, Minggu (22/2).
Ia menambahkan, pada masa libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Imlek dan jelang Ramadan, Pertamina telah menyalurkan tambahan pasokan di luar distribusi reguler. Tambahan tersebut meliputi 33 ribu tabung untuk Kabupaten Tulungagung, 32 ribu tabung untuk Kabupaten Blitar, serta 6 ribu tabung untuk Kota Blitar.
Seiring perkembangan kondisi di lapangan, Pertamina kembali melakukan extra dropping. Tambahan lanjutan disalurkan berupa 6 ribu tabung untuk Kota Blitar dan 34 ribu tabung untuk Kabupaten Blitar guna menjaga ketersediaan elpiji 3 kg tetap aman.
Dalam sidak tersebut, Pertamina bersama pemerintah daerah memastikan ketersediaan elpiji mulai dari tingkat agen hingga pangkalan. Penjualan juga ditegaskan harus sesuai ketentuan, termasuk penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu per tabung.
“Kami terus mengingatkan agen dan pangkalan resmi agar menyalurkan elpiji 3 kilogram sesuai peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)







