KabarBaik.co, Pasuruan – Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi layanan.
Salah satunya dengan memastikan jaminan pelayanan kesehatan bagi bayi baru lahir. Upaya ini dilakukan agar setiap bayi dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara optimal sejak awal kehidupan, sehingga tumbuh kembangnya dapat terjaga dengan baik.
Salah satu peserta JKN segmen PBPU, Fiola (22), warga Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan bahwa proses pendaftaran bayinya sebagai peserta JKN berlangsung sangat mudah dan cepat. Ia juga merasakan pelayanan petugas di fasilitas kesehatan yang sangat membantu, mulai dari pendaftaran, proses persalinan, hingga pengurusan kepesertaan bayi, sehingga ia dapat lebih fokus pada pemulihan dan merawat bayinya.
“Alhamdulillah, waktu itu proses pendaftaran bayi saya sebagai peserta JKN terasa sangat mudah dan cepat, pelayanan dari petugas di fasilitas kesehatan juga sangat membantu, mulai dari pendaftaran, proses persalinan, ” ujar Fiola saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan.
Fiola menambahkan bahwa petugas rumah sakit langsung mengarahkan proses pendaftaran dan hanya meminta dokumen sederhana seperti Surat Keterangan Lahir serta KTP sebagai persyaratan. “Prosesnya cepat sekali, setelah melahirkan saya langsung diarahkan oleh petugas rumah sakit untuk mendaftarkan bayi saya menjadi peserta JKN. Saya hanya diminta menyiapkan Surat Keterangan Lahir dan KTP sebagai syarat,” jelas Fiola.
Fiola juga merasakan pelayanan di fasilitas kesehatan berjalan lancar tanpa kendala, didukung tenaga medis yang ramah dan sigap sehingga membuatnya lebih tenang dan nyaman selama menjalani persalinan.
“Tahun lalu saya menjalani persalinan anak kedua secara caesar di RSUD Bangil, dan seluruh biaya perawatan saya maupun bayi sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sejak awal saya merasa sangat terbantu karena prosesnya sudah dijamin, jadi tidak perlu khawatir terkait biaya,” jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah mengatakan, pelayanan dan peningkatan bagi peserta JKN semakin merata serta pelayanan administrasi semakin mudah dan cepat. “BPJS Kesehatan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga akses layanan kesehatan, termasuk bagi bayi baru lahir, semakin mudah bagi seluruh peserta JKN.” tutup Kemas. (*)






