Pilkada 2024, Bawaslu Tegaskan ASN, TNI, dan Polri Harus Bersikap Netral

oleh -86 Dilihat
Wiwin Riza Kurnia, Komisioner Bawaslu Jember. (D. K. Aji)

KabarBaik.co – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pengawasan, salah satunya meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri agar bersikap netral dalam masa kampanye.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Wiwin Riza Kurnia menegaskan, tidak bisa dipungkiri pengawasan kepada ASN, TNI dan Polri juga perlu dilakukan agar Pilkada bisa berjalan jujur dan adil.

Ia juga mengatakan, peran aktif ketiga lembaga ini dalam pengawasan digital sangat krusial.

Baca juga:  Warga Jember Minta Penjelasan Bawaslu Soal Bacabup yang Terdaftar Sebagai Anggota DPRD Jatim

“Kami sudah punya database untuk ASN, TNI, dan Polri Kabupaten Jember dan kami minta mereka melakukan patroli pengawasan digital setiap hari,” ujar Wiwin, Kamis (26/9).

Dalam pelaksanaan patroli, kata Wiwin, Bawaslu meminta agar para pejabat di tingkat desa, termasuk kepala desa dan perangkatnya ikut memantau aktivitas di media sosial guna mencegah pelanggaran kampanye.

“Saya percaya ASN, TNI, dan Polri dan tingkat Kades bisa mendukung apa yang Bawaslu sampaikan. Meski ada saja oknum-oknum yang justru menciderai institusi mereka, jadi harus menjaga netralitas, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Dianggap Sebar Fitnah, Pendukung Gus Fawait Laporkan Wartawan ke Polres Jember

Maka dengan itu, Bawaslu mengimbau agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau memberikan dukungan terbuka kepada calon tertentu.

Ia mengungkapkan, sudah ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang masuk ke Bawaslu beberapa waktu lalu dan saat ini masih dalam tahap pengkajian.

“Beberapa laporan tentang dukungan ASN terhadap calon tertentu sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses kajian,” jelasnya.

Baca juga:  Resmi Kantongi Rekom PDIP, Hendy-Gus Firjaun Pilih Hari Terakhir Daftar ke KPU

Untuk menindaklanjuti temuan itu, Bawaslu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.

Pengawasan ketat ini merupakan langkah antisipasi Bawaslu untuk mencegah politisasi di kalangan ASN, TNI, dan Polri yang dapat mengganggu integritas Pemilu 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dan semua pihak yang terlibat menjaga netralitas sesuai undang-undang,” tutup Wiwin. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.