Pilkada 2024, Polres Trenggalek Ajak Pegiat Media Sosial Jaga Kondusifitas Jagat Maya

oleh -320 Dilihat
583e87d9 9216 4cd1 8e39 c18a43531513
Sosialisasi dari anggota Polres Trenggalek kepada para pegiat media sosial jelang Pilkada 2024. (Foto: Herlambang)

KabarBaik.co – Kabupaten Trenggalek akan segera menggelar Pilkada serentak 2024, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada, Polres Trenggalek menggelar berbagai kegiatan, salah satunya adalah pertemuan dengan pegiat media sosial.

Acara ini dihadiri oleh puluhan konten kreator, influencer, dan komunitas netizen setempat. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber dari bidang hukum dan media sosial hadir untuk memberikan wawasan terkait pentingnya peran media sosial dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai.

Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Susila Basuki, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cooling system menjelang Pilkada serentak.

“Silaturahmi ini bertujuan untuk mengajak teman-teman konten kreator, influencer, dan komunitas netizen Trenggalek bekerja sama mensukseskan Pilkada yang aman, damai, dan sejuk,” jelasnya.

Iptu Susila juga menekankan pentingnya peran pegiat media sosial dalam menjaga stabilitas keamanan di dunia maya, mengingat dinamika di internet dapat berpengaruh pada situasi di dunia nyata.

“Kami berharap pegiat media sosial dapat membantu kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang bijak, menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan SARA, serta menjadikan internet sebagai ruang yang sehat dan nyaman untuk semua,” tambahnya.

Aiptu Sutrisno, anggota Seksi Hukum Polres Trenggalek, juga turut berbicara tentang bahaya hoaks, ujaran kebencian, dan fenomena post truth yang marak di media sosial.

“Semua ada batasan dan aturannya. Bebas bukan berarti sebebas-bebasnya, melainkan bebas yang bertanggung jawab dan menghormati kebebasan orang lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Sutrisno juga memaparkan berbagai regulasi terkait dunia maya, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Aiptu Ady Saputro, dari Satintelkam Polres Trenggalek, menutup sesi dengan memberikan tips agar masyarakat tidak terjebak dalam arus negatif media sosial.

“Untuk menghindari dampak buruk media sosial, ingatlah empat prinsip ini: jaga mata, jaga hati, jaga jari, dan jaga diri,” katanya.

Ia menambahkan, penting bagi pengguna media sosial untuk berhati-hati dalam membagikan informasi, menghindari hoaks, serta selalu mempertimbangkan dampak dari jejak digital yang bersifat permanen.

“Kami berharap semua yang hadir dapat bijak bermedia sosial, terutama menjelang Pilkada serentak 2024, dengan menyebarkan konten-konten positif yang memberikan edukasi,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Herlambang


No More Posts Available.

No more pages to load.