Pilkada 2024, Warga Kota Kediri Wajib Tahu Syarat dan Tata Cara Pindah Memilih

oleh -109 Dilihat
KPU Kota Kediri gelar rakor penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – KPU Kota Kediri menggelar rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) pada Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Kediri di Lotus Hotel pada Senin (7/10).

Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan regulasi terkait dengan layanan pindah memilih sudah dilaksanakan dengan benar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Beberapa catatan dalam rakor ini adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk layanan pindah memilih. Yakni selain identitas kependudukan juga harus adanya surat keterangan/dokumen pendukung.

Baca juga:  Bawaslu Kota Batu Siapkan Rumah Data untuk Antisipasi Sengketa Pilkada 2024

“Misalnya dia pindah pilih karena sudah bekerja di luar kota, maka dokumen pendukungnya adalah surat keterangan sedang menjalankan tugas di Kabupatem/Kota TPS tujuan,” ucapnya.

Menurut Nia, terdapat 9 kriteria daftar pemilih pindahan seperti sedang menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dengan adanya keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Baca juga:  Pilu! Warga Makamkan Jenazah Kakak Adik yang Dibunuh Ibunya di Kota Kediri

Lalu, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan di rumah tahanan atau di Lembaga Pemasyarakatan, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja di luar domisilinya.

Masih Nia menyebut bila pemilih tambahan sampai saat ini sedang dalam proses hingga belum bisa dilaksanakannya inventarisia dan kedepan akan dirilis pada H -30 pemungutan suara, tepatnya pada 27 Oktober.

“Jadi kan ada kriteria H -30 dan ada kriteria H-7, jadi kita akan rilis 27 oktober dan 20 november. Jadi batas akhir H-7 20 november karena kita harus menyiaplan logistiknya, jadi daftar hadir, daftar pemilih pindahan itu juga ikut di-print, jadi kita harus ada jeda untuk menyiapkan logistik di proses pemungutan,” tambahnya.

Baca juga:  Lawan Bumbung Kosong, PDIP Trenggalek Berharap Ipin-Syah Menang 100 Persen

Nia menyebut bahwa KPU Kota Kediri saat ini sedang membagikan stand banner dengan harapan sosialisasi tentang pindah pilih bisa tersampaikan kepada masyarakat untuk dibaca dan dipahami. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.