KabarBaik.co – Kasus KDRT menimpa Eminingsih, 37, warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember. Korban disiksa oleh suaminya yang bernama Nuril Huda, 31.
Kasus itu berawal saat pelaku dan korban cekcok mengenai biaya sekolah anak. Namun cekcok berubah menjadi penganiayaan saat pelaku memukul dan mencambuk korban dengan selang rem motor.
Korban juga diinjak-injak dan disekap di dalam kamar selama 5 hari. Kaki korban juga dirantai.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari sekapan, meski kakinya masih dirantai. Korban lalu meminta tolong kepada tetangganya yang meneruskannya ke polisi. (*)







