Pimpinan Pesantren Kampak Trenggalek Jalani Tes DNA, Pastikan Identitas Ayah Biologis Bayi Korban!

oleh -680 Dilihat
WhatsApp Image 2024 10 28 at 13.20.54
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin. (Foto: Herlambang)

KabarBaik.co – Pimpinan pondok pesantren berinisial S, 52 di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, menjalani tes DNA sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan persetubuhan yang menyebabkan seorang santriwati hamil. Tes ini dilakukan untuk mengonfirmasi secara ilmiah apakah S adalah ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban.

“Pada awalnya, tersangka sempat menolak tes DNA ini,” kata AKP Zainul Abidin, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Senin (28/10).

Ia menjelaskan bahwa tes DNA hanya bisa dilakukan jika tersangka bersedia tanpa paksaan. Setelah mendapatkan persetujuan, tes pun dilaksanakan dengan kehadiran tersangka dan bayi korban.

“Pengambilan sampel DNA berlangsung di Polres Trenggalek pada Sabtu (26/10) lalu,” jelasnya.

Proses ini turut dihadiri oleh tersangka bersama keluarga dan kuasa hukumnya, serta korban bersama bayi, keluarga, dan penasehat hukumnya.

“Pengambilan sampel DNA dilakukan oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Kediri dengan dukungan Dinsos Trenggalek, Inafis, dan UPPA Polres Trenggalek,” paparnya.

Sampel tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, dan hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar 20 hari.

“Walaupun telah diambil sampelnya, tersangka tetap menyatakan bahwa ia tidak melakukan perbuatan tersebut, dan itu adalah haknya,” tambah AKP Zainul.

Terkait proses penyidikan, AKP Zainul menjelaskan bahwa pihaknya menunggu hasil tes DNA sebelum melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Trenggalek. “Setelah hasil tes DNA keluar, kami akan melanjutkan proses pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ungkapnya.

Diketahui, S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini ditahan di Rutan Kelas IIB Trenggalek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Herlambang


No More Posts Available.

No more pages to load.