Pj Bupati Pasuruan Andriyanto Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan

oleh -530 Dilihat
7e079443 0ab2 4900 95ad 37acacdf7008
Penerimaan penghargaan Pj Bupati Pasuruan Andriyanto. (Foto: Ist/Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Andriyanto yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa/kelurahan-kelurahan binaan di wilayah Kabupaten Pasuruan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH).

Akhirnya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Dan HAM terkait Desa/Kelurahan yang dibinanya dalam penghargaan “Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan” tingkat Jawa Timur yang diberikan di Kota Batu, pada Selasa (30/7) siang.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto pada acara Peresmian dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana.

Selain Pj Bupati Andriyanto, dua desa dan satu kelurahan juga menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan yakni Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, ⁠Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan serta ⁠Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi. Tak ketinggalan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan, Alfan Nurul Huda juga menerima penghargaan atas ‘Peran Aktif dalam Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Andriyanto berucap syukur dimana jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Pasuruan terus bertambah, sampai saat ini sudah ada 44 desa dan 1 kelurahan yang sudah dikategorikan sadar hukum.

“Dampaknya banyak, antara lain kriminalitas semakin berkurang bahkan bisa terus ditekan sampai nol kejadian,” kata Andriyanto.

Penyelesaian hukum kalau ada masalah yang menyangkut warga bisa cepat terselesaikan. Ini salah satu contoh indikator des/kelurahan sadar hukum yang sudah kami SK-khan.

Andriyanto berharap jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Pasuruan terus bertambah, Apalagi banyak hal positif yang tercipta ketika desa/kelurahan sudah sadar hukum. Yakni peningkatan kesadaran masyarakat tentang hukum, serta pemahaman tata cara penyelesaian perkara-perkara hukum di masyarakat melalui musyawarah alias win win solution.

“Mari kita tingkatkan belajar dan berdiskusi tentang hukum. Semakin banyak desa dan kelurahan sadar hukum maka apapun permasalahan hukum yang menimpa masyarakat bisa cepat selesai dengan musyawarah, kekeluargaan dan apapun yang ujungnya adalah win win solution,” harapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.