KabarBaik.co – Pemulangan Rosita Sari, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jombang, dari Malaysia akhirnya membuahkan hasil. Namun, proses pemulangan tersebut tidaklah mudah dan memakan waktu sekitar satu bulan.
Beny Hendro Yulianto selaku kuasa hukum Rosita mengungkapkan bahwa kliennya diberangkatkan secara ilegal oleh oknum penyalur tenaga kerja melalui jalur tidak resmi.
Akibatnya, perempuan berusia 25 tahun itu tidak memiliki dokumen apapun dan terlantar di Malaysia selama tiga tahun.
“Klien kami diberangkatkan oleh oknum penyalur tenaga kerja ke Malaysia melalui jalur tikus, tanpa dibekali dokumen apapun hingga terlantar,” ujar Beny pada Jumat (21/3).
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memulangkan Rosita, termasuk membuat laporan ke Disnaker Kabupaten Jombang dan berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk pengurusan dokumen. Pemulangan Rosita pun dilakukan secara mandiri dengan biaya sendiri.
Selama di Malaysia, Rosita bekerja serabutan tanpa dokumen dan sempat kesulitan mencari tempat aman untuk menghindari kejaran Polisi Diraja Malaysia.
“Beruntung, saat proses pengurusan dokumen klien kami tersebut dibantu oleh petugas imigrasi Indonesia yang ada di Malaysia. Kemudian ada rekan TKI Rosita di Malaysia yg bersedia meminjamkan rekeningnya kepada klien kami,” ungkap kuasa hukum Rosita.
Beny berharap agar masyarakat Indonesia, khususnya warga Jombang, tidak mengalami kejadian serupa. Ia mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja sebagai TKI di luar negeri menggunakan jasa penyalur tenaga kerja yang legal dan terpercaya.
“Harapan kami, semoga masyarakat Indonesia khususnya warga Jombang tidak mengalami kejadian seperti yang dialami oleh klien kami tersebut. Jika memang ada masyarakat yang memang berminat untuk menjadi TKI di luar negeri agar melalui Penyalur Tenaga Kerja yang legal dan dapat dipercaya,” katanya.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah lebih serius dalam melakukan pengawasan dan pengamanan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, yang sering dijadikan jalur keberangkatan TKI ilegal.
“Dan harapan saya kepada pemerintah agar lebih serius melakukan pengawasan dan pengamanan di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang notabene masih bisa dijadikan sarana oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk melakukan aksinya,” pungkasnya.(*)