PMI Kota Batu Hentikan Operasional, Wakil Wali Kota Angkat Bicara

oleh -160 Dilihat
IMG 20250804 WA0018

KabarBaik.co – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu menghentikan seluruh operasionalnya mulai Senin, 4 Agustus 2025. Penghentian dilakukan karena tidak adanya anggaran operasional sejak Januari hingga Juli 2025.

Pantauan di lokasi menunjukkan sebuah pengumuman tertempel di kaca jendela kantor PMI di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Dalam secarik kertas tersebut tertulis bahwa pelayanan dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, membenarkan penghentian tersebut. Ia menyebut, dana hibah dari Pemkot Batu sebenarnya telah disiapkan. Namun belum bisa dicairkan karena terhambat konflik internal di tubuh PMI Kota Batu.

“Karena itu (konflik internal), dana hibah belum bisa dicairkan. Kami menunggu pengesahan dari provinsi,” ujar Heli, Senin (4/8) di Balaikota Among Tani, Kota Batu.

Heli mengungkapkan, konflik berawal dari keberatan sejumlah pengurus PMI tingkat kecamatan atas hasil Musyawarah Kota (Muskot) sebelumnya. Mereka menilai kepengurusan saat ini belum sah dan mendesak agar Muskot diulang.

“Ada pengurus yang melapor ke PMI Provinsi dan ke kami, menyatakan bahwa pengurus PMI Kota Batu belum definitif,” jelasnya. Bahkan, PMI Provinsi Jawa Timur disebut telah beberapa kali turun tangan memfasilitasi mediasi, namun hingga kini belum ada hasil final.

Heli menegaskan, konflik internal ini tidak boleh mengganggu pelayanan kemanusiaan. Ia berharap sekretariat tetap berjalan meski kepengurusan masih bermasalah. “Ini organisasi kemanusiaan. Jangan sampai pelayanan terganggu karena ego sektoral,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Batu telah menyelesaikan berkas pencairan dana hibah. Namun karena status kepengurusan belum sah, proses pencairan belum bisa dilanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, PMI Kota Batu menghentikan operasional untuk sementara waktu. Hal itu terlihat dari pengumuman yang dipasang di kaca jendela kantor PMI di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.

Sebuah pengumuman yang ditulis dalam secarik kertas itu menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan mohon maaf PMI Kota Batu dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.