PO Bus di Jatim Pilih Tak Putar Musik Selama Perjalanan Imbas Royalti

oleh -143 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 20 at 5.37.44 PM
Poster larangan memutar musik selama perjalanan bus di salah satu PO di Surabaya (Istimewa)

KabarBaik.co – Keresahan tengah melanda perusahaan otobus (PO) di Jatim. Setelah isu royalti lagu merambah ke berbagai tempat usaha, kini transportasi umum pun ikut terkena imbas. Bus-bus yang biasanya memutar musik untuk menemani perjalanan penumpang, kini dilarang keras melakukannya.

Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah Mustafa menegaskan bahwa keputusan itu diambil karena adanya kekhawatiran jika suatu saat PO mendapat tagihan royalti.

“Selama ini kami memutar musik lewat YouTube atau Spotify itu sudah bayar. Tapi kami khawatir kalau nanti ada tagihan tambahan terkait royalti,” ujarnya, Rabu (20/8).

Firmansyah yang juga bagian dari manajemen PO Menggala, bus jurusan Malang – Surabaya ini mengatakan, keresahan yang timbul cukup besar. Ia tidak ingin nasib PO mengikuti kasus gerai kuliner di Bali yang sejak 2022 lalu ditagih royalti hingga miliaran rupiah hanya karena memutar lagu.

“Kami tentu tidak ingin bus-bus berakhir seperti itu. Kru maupun penumpang juga tidak pernah diberi sosialisasi soal aturan ini,” ungkapnya.

Karena itu, sejak 16 Agustus lalu, hampir semua PO di Jawa Timur mengeluarkan edaran resmi kepada kru bus. Mereka dilarang memutar lagu Indonesia dari platform apa pun. Bahkan, manajemen memberikan peringatan tegas yakni jika larangan dilanggar dan muncul tagihan royalti, maka kru lah yang wajib menanggung.

“Kondisi ini membuat suasana kerja jadi tidak nyaman. Musik itu sebenarnya bagian dari layanan agar penumpang merasa enjoy dan perjalanan lebih menyenangkan,” jelas Firman, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, PO-PO selama ini selalu patuh terhadap aturan. Namun, jika beban tambahan terus muncul tanpa sosialisasi yang jelas, hal itu bisa mengganggu keberlangsungan usaha transportasi umum.

“Pelaku usaha di sektor ini semuanya patuh. Kami tunduk. Tapi kami juga berharap ada iklim usaha yang mendukung kami berkembang. Jangan sampai keberadaan PO justru makin ditekan dengan beban tambahan,” katanya.

Firmansyah pun berharap pemerintah segera memberi kepastian dan penjelasan terkait regulasi royalti tersebut. Menurutnya, dunia transportasi sedang berusaha bangkit, sehingga seharusnya diberikan ruang untuk bertumbuh, bukan semakin dibebani. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.