KabarBaik.co, Lamongan – Personel Polsek Paciran Polres Lamongan, bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi Jalan Raya Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Selasa (14/4) sore.
Peristiwa pohon tumbang yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu sempat mengganggu arus lalu lintas. Pohon yang melintang di badan jalan dinilai berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.
Mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Proses evakuasi dilakukan bersama instansi terkait serta warga sekitar.
Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti bersama anggotanya dan tim gabungan bahu-membahu memotong serta menyingkirkan batang dan ranting pohon dari badan jalan. Upaya tersebut dilakukan agar akses jalan dapat segera digunakan kembali oleh masyarakat.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kapolsek Paciran melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang maupun kejadian serupa.
Berkat kerja sama antara aparat dan warga, proses evakuasi berjalan lancar. Arus lalu lintas di lokasi pun berangsur normal dan situasi kembali kondusif.(*)







