KabarBaik.co – Polda Metro Jaya bakal memaparkan semua hasil penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pemaparan tersebut akan direncanakan digelar pada Kamis (16/10).
“Untuk memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/10).
Pihaknya juga akan memaparkan bagaimana metode mencari, serta cara untuk menemukan barang bukti handphone korban yang masih ada.
Sementara itu, kuasa hukum pihak keluarga Arya Daru yang diwakili oleh Dwi Librianto menjelaskan pihaknya akan meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mengecek dari mulai tempat kos.
“Untuk melihat urutannya bagaimana, sehingga pada saat kita memaparkan, kami sudah dapat gambaran,” katanya.
Kuasa hukum Arya Daru lainnya, Mira Widyawati mengatakan Polda Metro Jaya juga memperbolehkan dan mengizinkan pihak keluarga untuk membawa ahli seperti ahli forensik, CCTV, IT, dan psikolog.
“Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik,” katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga almarhum Arya Daru menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan dan memberikan sejumlah data terbaru terkait kematian diplomat muda tersebut.
“Kedatangan kami ke sini, pertama, adalah menyampaikan surat. Ada beberapa hal yang kita mintakan, misalnya mengenai data-data, dan kami disambut baik oleh tim Resmob dan dari humas juga dengan baik,” kata Dwi Librianto, Senin (6/10).
Dwi menjelaskan pihaknya telah berdiskusi dengan Polda Metro Jaya untuk bersama-sama membahas langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. (ANTARA)